Usai PPKM Darurat, Setiap Orang yang Positif Covid19 Tak Boleh Isolasi Mandiri

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menjelang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat diakhiri, pemerintah akan menggenjot pelaksaan tes-lacak-isolasi/obati dan setiap orang atau kelompok orang yang terbukti positif akan langsung dikarantina di tempat yang sudah disediakan, tidak boleh lagi melakukan isolasi mandiri.

Hal itu diungkapkan Koordinator PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan dalam sebuah wawancara televisi, Selasa 20 Juli 2021 malam.

“Karena kita sudah siapkan banyak rumah karantina, maka saat kita melakukan tes menemukan satu kelompok orang yang positif langsung dimasukkan ke karantina akan kita urus. Keluarganya juga kita urus,” ujar Luhut.

Langkah itu dilakukan agar orang yang terinfeksi itu tidak menulari keluarganya. Itu merupakan cara memutus rantai penyebaran Covid19 setelah PPKM Darurat dihentikan dan akan dilakukan secara masif.

Hal itu sejalan dengan program dua juta paket obat yang diungkapkan Presiden Jokowi saat mengumumkan perpanjangan PPKM Darurat.

Selain melakukan tes-lacak-isolasi/obati secara masif, vaksinasi Covid19 juga akan dilakukan secara masif pula.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini