Usai Dilantik Hari Ini, Gubernur Lampung Akan Dibawa ke KPK

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi dijadwalkan melantik Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung masa jabatan 2019-2024, hari ini Rabu (12/6). Usai dilantik Djunaidi dan Chusnunia dikabarkan akan dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pertemuan dan kunjungan tersebut menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Pertemuan tersebut kerap dilakukan dan diinisiasi Mendagri pasca pelantikan kepala daerah oleh presiden.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung tahun 2018 dalam Rapat Pleno Terbuka di Novotel, Bandarlampung, Minggu 8 Juli 2018.

Hasil pleno rekapitulasi KPU Lampung memperlihatkan pasangan Arinal Junaidi dan Chusnunia Chalim mengungguli tiga pasangan lainnya dalam Pilkada Lampung 2018. Dalam hasil perhitungan, pasangan yang akrab dengan panggilan Arinal-Nunik meraih perolehan suara 1.548.506 suara atau dengan persentase 37,7 persen.

Sedangkan di urutan kedua, Herman HN-Sutono mendapat raihan suara 1.054.646 atau 25,73 persen. Urutan ketiga ditempati petahana Gubernur Lampung M Ridho Ficardho-Bachtiar Basri dengan raihan suara 1.043.666 atau 25,46 persen. Di posisi keempat Mustafa dan Ahmad Jajuli dengan raihan suara 452.454 atau 11,04 persen.

Untuk jumlah suara sah di 15 kabupaten kota yakni 4.099.272. Sedangkan surat suara tidak sah 80.133. Total surat suara sebanyak 4.179.405 dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 5.768.061 jiwa.

Berita Terbaru

Di Era Pemerintahan Presiden Prabowo, Korban Judol Diberikan Perawatan Intensif di RSCM

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat mengumumankan adanya inisiatif baru dalam upaya menangani dampak sosial dan psikologis...
- Advertisement -

Baca berita yang ini