MINEWS.ID, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan operasi yustisi usai lebaran karena tingginya risiko peristiwa terorisme dan aliran sesat.
“Inilah maksudnya Bupati melarang pemudik membawa pendatang ke Kabupaten Bogor, apalagi jika pendatangnya tidak memiliki skill atau kemampuan, dan kecakapan dalam bekerja, karena hanya akan menambah beban pengangguran. Belum lagi masalah terorisme, aliran sesat, anjal dan masalah sosial lain yang makin marak akibat tidak terkendalinya para pendatang, kata juru bicara Bupati Bogor, Gus Udin, Rabu 12 Juni 2019.
Operasi itu dilakukan atas perintah Bupati Bogor untuk menjaring pendatang yang belum memiliki tujuan jelas kedatangannya.
Seperti dilansir antara, hari pertama operasi Rabu pagi tim menyasar kontrakan dan kost-kostan di wilayah Kabupaten Bogor ini.
Hasil operasi tersebut Satpol PP berhasil memergoki pasangan muda-mudi tanpa memiliki kartu identitas sedang mesum di beberapa kamar kost.
Tak hanya itu, Satpol PP juga menjaring beberapa orang berstatus warga luar Bogor yang tidak memiliki pekerjaan jelas di Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, sempat viral diberitakan, Bupati Bogor Ade Yasin melarang pemudik membawa pendatang ke Kabupaten Bogor, karena khawatir menambah pengangguran.