Uni Eropa Pertimbangkan Sanksi terhadap Myanmar

Baca Juga

MATA INDONESIA, BRUSSEL – Uni Eropa tengah mempertimbangkan sanksi terhadap Myanmar. Sementara Amerika Serikat telah lebih dulu mengambil langkah dengan menghukum dua jenderal yang ada kaitannya dengan kudeta militer.

Kembali kepada Uni Eropa, keputusan negara-negara Barat untuk menjatuhkan sanksi tak lain demi menekan junta militer untuk tak lagi melakukan tindakan keras kepada para demonstran.

Berbagai demonstrasi di seluruh penjuru negeri dilakukan warga Myanmar dari seluruh lapisan masyarakat sejak junta militer melakukan kudeta pada 1 Februari dan menangkap pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi serta para pemimpin senior partai yang berkuasa.

Pelapor Khusus PBB, Tom Andrews mengatakan jutaan orang telah berbaris dalam jumlah yang menakubkan, meskipun ada ancaman dari junta militer. Sebagaimana diketahui, beberapa demonstran dilaporkan meninggal dunia usai mendapat tembakan dari aparat keamanan.

“Para jenderal kehilangan kekuatan mereka untuk mengintimidasi dan dengan itu, kekuatan mereka. Sudah waktunya bagi mereka untuk mundur, karena rakyat Myanmar berdiri,” tulis Pelapor Khusus PBB, Tom Andrews di akun Twitter, melansir Reuters, Selasa, 23 Februari 2021.

Uni Eropa menunjukkan dukungan bagi mereka yang berusaha membalikkan kudeta pada 1 Februari dan pembebasan pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi. Uni Eropa kabarnya tengah mempertimbangkan sanksi yang menargetkan bisnis yang dimiliki oleh tentara.

“Kami tidak siap untuk berdiri dan hanya menonton,” kata Menteri Luar Negeri Jerman, Heiko Mass di Brussel menambahkan bahwa sanksi dapat diberrlakukan apabila jalur diplomasi menemui kegagalan.

Sejak kudeta, junta militer melakukan berbagai daya dan upaya pengekangan terhadap warga Myanmar, seperti mengerahkan tank, menurunkan aparat keamanan di setiap kota, dan sempat mematikan akses internet selama beberapa hari.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini