MATA INDONESIA, KARAWANG – Mahalnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri dan swasta kembali menuai protes dari kalangan mahasiswa. Kebijakan tersebut dianggap sebagai bagian dari privatisasi pendidikan dan dinilai telah mengkhianati konstitusi yang menyatakan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara.
Tri Prasetio, seorang mahasiswa dari Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA), mengatakan bahwa hal tersebut telah membuat resah sebagian besar mahasiswa maupun masyarakat luas.
“Pendidikan hari ini tak lagi untuk mencerdaskan tapi hanya untuk mencari keuntungan semata. Konstitusi bahwa pendidikan adalah HAK rakyat dikhianati oleh kepentingan oligarki dan kapitalis dunia pendidikan. Karena itu, akses pendidikan menjadi sulit karena biaya kuliah mahal,” ujar Tri.
Dirinya menjelaskan, Mahasiswa UNSIKA menyorot, bahwa privatisasi pendidikan semakin memperburuk keadaan. Tidak berhenti disitu, hadirnya undang-undang Omnibus Law yang memberikan izin bagi usaha di bidang pendidikan.
“Bisa dilihat juga dari 9 Menteri terakhir, yang murni memiliki latar belakang Pendidikan hanya 1 orang, sisanya adalah para pengusaha. Ditambah undang-undang Omnibus Law yang mengizinkan usaha di bidang pendidikan, kondisi semakin parah,” tambah Tri.
Selain itu, Mahalnya UKT memaksa banyak mahasiswa untuk berjuang lebih keras, bahkan tidak sedikit yang terpaksa putus kuliah karena ketidakmampuan finansial.
Tri berharap, pemerintah dapat segera mengambil tindakan untuk memastikan bahwa pendidikan tetap menjadi hak rakyat yang terjangkau dan berkualitas, sesuai dengan amanat konstitusi.
“Untuk sementara, kawan kawan mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat akan terus mengawal isu ini dan melakukan berbagai aksi untuk menuntut perbaikan sistem pendidikan di Indonesia dengan harapan bahwa pendidikan tetap menjadi hak rakyat yang terjangkau dan berkualitas,” Tandasnya.
Laporan: Zen