Tutup Karena Aksi Demo 22 Mei, Toko di Sarinah Merugi Rp 500 Juta/Hari

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Aksi demo 22 Mei yang terjadi, mematikan perekonomian di wilayah Thamrin dan sekitarnya. Seperti yan dialami oleh PT Sarinah (Persero) yang memutuskan menutup pusat perbelanjaannya di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Direktur Utama Sarinah Gusti Ngurah Putu Sugiarta Yasa mengatakan dengan ditutupnya pusat perbelanjaan, maka peritel yang ada di pusat perbelanjaan pelat merah tersebut kehilangan pendapatan hingga Rp 500 juta per harinya. Bahkan omzet para peritel biasanya tumbuh dua kali lipat di Ramadan.

Ia mengatakan bahwa omzet sebesar Rp 500 juta tersebut belum termasuk tenant lain yang menyewa lahan di Gedung Sarinah. Bisa diperkirakan, tenant lainnya yang membuka gerai di Gedung Sarinah juga ikut terdampak.

“Rp 400-500 juta hanya pendapatan di departement store Sarinah. Kalau Mcd, KFC dan lainnya kami nggak tahu,” katanya.

Untuk para tenant yang menyewa ruangan di Gedung Sarinah, ia meminta untuk waspada dengan situasi terkini. 

Berita Terbaru

Penyerahan Dana 11.4 T Bukti Ketegasan Hukum dan Integritas Pemerintah Selamatkan Aset Negara

Oleh: Ahmad SubarkahPemandangan tumpukan uang tunai senilai Rp11,4 triliun di Kantor Kejaksaan Agung pada Jumat, 10 April 2026, bukan sekadar seremonial birokrasi biasa yang kerap menghiasi layarkaca. Bagi publik yang jeli melihat arah kebijakan nasional, peristiwa tersebut adalah proklamasiatas babak baru penegakan hukum di Indonesia, yakni sebuah fase di mana hukum tidak hanyaberfungsi memenjarakan badan, tetapi juga secara agresif memulihkan urat nadi perekonomiannegara. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang baru berjalan sekitar satu setengahtahun, langkah strategis melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah menjelmamenjadi instrumen penyelamat fiskal yang sangat konkret dan terukur. Fenomena ini menandaipergeseran paradigma penegakan hukum dari yang bersifat retributif semata menjadi restitusifinansial yang masif demi kepentingan rakyat banyak.Langkah pemerintah dalam menarik denda administratif dan menyita aset hasil kejahatan sektorkehutanan merupakan jawaban cerdas sekaligus berani atas tantangan defisit anggaran yang sedang membayangi. Sebagaimana diketahui, data kuartal pertama tahun 2026 menunjukkanbahwa APBN per 31...
- Advertisement -

Baca berita yang ini