Minews.id, Kota Kupang – Puluhan massa pensiunan PT Pos Indonesia Cabang Kupang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pos Indonesia Cabang Utama (KCU) Kupang pada Selasa, 8 Juli 2025. Mereka menyuarakan protes keras atas penghapusan beberapa tunjangan dan sumbangan pensiunan oleh manajemen PT Pos Indonesia sejak Mei 2025 lalu.
Keputusan ini menimbulkan keresahan dan kekecewaan mendalam di kalangan mantan pegawai Pos yang telah mengabdikan diri puluhan tahun. Aksi damai ini diwarnai spanduk dan poster-poster berisi tuntutan, serta orasi-orasi yang menyuarakan kekecewaan mereka.
“Ini adalah penghinaan terhadap pengabdian kami,” ujar Sulaiman Amir, salah satu anggota pensiunan KCU Kupang, menyuarakan kekecewaan mendalam.
Ia mempertanyakan hati nurani manajemen PT Pos Indonesia yang seolah tak memiliki empati, setelah para pensiunan menunaikan kewajiban dalam pengabdian selama 30 hingga 35 tahun.
“Dimanakah pengorbanan dan pengabdian kita selama 30 tahun, 35 tahun? Padahal, kewajiban sudah kita tunaikan, sementara dimanakah hak kita? Apa hati nurani manajemen PT Pos Indonesia? Apakah mereka tidak punya rasa empati sama sekali?”
Sulaiman juga menyoroti dampak keputusan ini terhadap para pensiunan yang sebagian besar bergantung pada tunjangan dan sumbangan tersebut untuk menopang kehidupan sehari-hari.
“Kami hanya mampu menikmati masa pensiunan dengan upah seadanya, malah sebagian hak harus dihilangkan. Bahkan ada pensiunan dengan gaji sebulan hanya Rp137.000. Haruskah pengabdian kami dihargai dengan hidup sengsara?” tukasnya tegas.
Sulaiman berharap aspirasi mereka dapat tersampaikan ke pucuk pimpinan tertinggi, Presiden Prabowo Subianto. Ia menjelaskan bahwa upaya pendekatan persuasif sudah dilakukan kepada direksi dan pihak terkait, namun belum membuahkan hasil.
“Secara normatif, secara prosedural, dan administratif sudah dilakukan tapi ternyata tidak ada hasilnya. Maka unjuk rasa adalah jalan satu-satunya. Jika di bulan-bulan mendatang hak kita belum dikembalikan, kita akan turun dan terus menuntut,” tegasnya.
Usai aksi, Tayep Firman Abady Bethan, Ketua Pensiunan Pos Cabang Kupang, menyatakan bahwa penghapusan tunjangan dan sumbangan ini merupakan pukulan telak bagi seluruh pensiunan.
“Aksi ini merupakan yang kedua kalinya. Kami sangat kecewa dengan kebijakan yang diambil tanpa pertimbangan matang ini,” kata Tayep.
Ia merinci beberapa tunjangan yang dihapus, antara lain tunjangan pangan, tunjangan perbaikan penghasilan, BPJS, dan juga penghapusan sumbangan duka.
“Secara jujur, jika semua itu dihapus dengan nilai lima ratus ribu per bulan, maka hidup kami akan sangatlah susah,” pungkasnya.
“Kami adalah bagian dari sejarah Pos Indonesia. Ini bukan hanya masalah uang, tapi juga masalah martabat dan penghargaan terhadap jasa-jasa kami,” tambahnya.
Para pensiunan berharap Presiden Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dapat mengambil sikap yang bisa menyelamatkan mereka. Mereka mendesak agar keputusan direksi nomor 21, yang membuat hidup mereka dalam kondisi miris, segera dibatalkan.
Menanggapi aksi ini, Andreas Adi Mulyo, Eksekutif General Manajer (EGM) Kantor Cabang Utama (KCU) Kupang, menyatakan bahwa sebagai perwakilan karyawan aktif, pihaknya menerima setiap aspirasi yang disampaikan oleh para pensiunan.
“Tentu tidak hanya menerima, pastinya kita akan meneruskan dan melaporkan setiap aspirasi yang disampaikan hingga ke jenjang yang lebih tinggi yakni level kantor pusat,” imbuhnya.
Ia berharap ke depan akan ditemukan solusi saling menguntungkan (win-win solutions). Menurut Andreas, kebijakan ini sudah melalui berbagai pertimbangan, termasuk penyesuaian benefit dan keberlangsungan perusahaan, dengan diharapkan tidak ada yang dirugikan.
“Kita berharap tidak ada yang dirugikan, baik dari korporasi tetap mengikuti aturan yang sudah berlaku di perusahaan, dan dari sisi pensiunan juga dapat dipertimbangkan solusi yang terbaik,” tutup Andreas.
