Tunjangan Agen Intelijen Naik hingga Rp2,2 juta

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perpres Nomor 15/2022 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Agen Intelijen yang naik.

Alasan presiden menaikkan tunjangan tersebut tidak lain agar tercipta peningkatan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas dari agen intelijen Indonesia.

“Bahwa untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Agen Intelijen, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Agen Intelijen yang sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaannya,” demikian bunyi pertimbangan yang dikutip dari JDIH Sekretariat Negara, Minggu 13 Februari 2022.

Setelah menerbitkan Perpres Nomor 15/2022 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Agen Intelijen, Perpres Nomor 48 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Agen diputuskan tidak berlaku lagi.

“Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, ketentuan yang mengatur mengenai tunjangan jabatan fungsional Agen Ahli sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Agen, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” tulis pasal 7 Pepres 15/2022.

Berikut besaran Tunjangan Jabatan Fungsional Agen Intelijen:

1.Agen Intelijen Ahli Utama Rp2,217 juta

2. Agen Intelijen Ahli Madya Rp1,848 juta

3. Ahli Intelijen Ahli Madya Rp1,260 juta

4. Ahli Intelijen Ahli Pertama Rp540.000

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini