Tragis! Rupiah Diramalkan Masih di Zona Merah Hari Ini

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Nilai tukar rupiah atas dolar Amerika Serikat (AS) diramalkan masih akan tertahan di zona merah pada perdagangan Selasa 15 Oktober 2019.

Sebagai perbandingan kemarin, rupiah ditutup melemah tipis di posisi Rp 14.139 per dolar AS atau turun 0,08 persen.

Direktur PT Garuda Berjangka Ibrahim memprediksi dalam transaksi hari ini, rupiah masih akan melemah di kisaran Rp 14.120 hingga Rp 14.157 per dolar AS.

Ia juga mengatakan bahwa pelemahan rupiah masih akan disebabkan oleh sejumlah sentimen dari eksternal antara lain sebagai berikut.

Pertama, soal pertemuan AS dan China yang telah mencapai kesepakatan perdagangan parsial Fase 1, yang mencakup pembelian pertanian besar senilai 50 miliar dolar AS dan beberapa aspek perlindungan kekayaan intelektual, jasa keuangan dan mata uang.

“Kesepakatan itu merupakan langkah terbesar antara Amerika Serikat dan Cina dalam sengketa perdagangan 15 bulan,” ujarnya.

Kedua, dengan damainya perang dagang antara AS dan China ini, bisa saja dalam pertemuan pada 30 Oktober, The Fed akan kembali berubah pikiran dan tetap menahan suku bunga.

Ketiga, soal BREXIT, Uni Eropa (UE) sepakat pada hari Jumat nanti untuk mengadakan putaran negosiasi intens dengan London dalam upaya untuk memecahkan kebuntuan dan mengamankan kesepakatan sebelum batas waktu 31 Oktober.

“Itu terlihat dari tanda-tanda kemungkinan kesepakatan tentang masalah perbatasan Irlandia. Laporan menunjukkan bahwa Inggris telah mengakui bahwa provinsi Irlandia Utara akan tetap berada di wilayah pabean UE segera setelah Brexit dan ini sebuah langkah yang akan memuaskan kekhawatiran Uni Eropa tentang integritas perbatasannya,” kata Ibrahim.

Berita Terbaru

Renovasi Hunian Layak untuk Papua, Strategi Pemerintah Percepat PemerataanPembangunan

Oleh : Loa Murib Renovasi hunian layak di Papua bukan sekadar program fisik pembangunan rumah, melainkanstrategi besar pemerintah dalam mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkankualitas hidup masyarakat di Tanah Papua. Di tengah berbagai tantangan geografis, sosial, danekonomi, kebijakan perumahan yang terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadifondasi penting untuk memastikan bahwa kesejahteraan tidak hanya terpusat di wilayahperkotaan Indonesia bagian barat, tetapi juga menjangkau wilayah timur secara adil danberkelanjutan. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Perumahandan Kawasan Permukiman yang digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan dukungannya terhadap realisasiprogram Tiga Juta Rumah yang menjadi inisiatif Presiden Prabowo Subianto. Program tersebutdinilai strategis karena menyasar kebutuhan dasar masyarakat, terutama kelompokberpenghasilan rendah, melalui penyediaan hunian terjangkau dan layak huni. Dorongan kepada pemerintah daerah untuk memaksimalkan peluang program tersebut menjadisinyal kuat bahwa pembangunan perumahan tidak dapat berjalan parsial. Tito Karnavianmemandang bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab langsung dalam mengangkat harkatdan martabat masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak. Dukungan regulatif pun diperkuat dengan kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yang harusditetapkan melalui peraturan kepala daerah. Langkah ini menunjukkan bahwa percepatanpembangunan bukan hanya soal anggaran, tetapi juga penyederhanaan birokrasi dankeberpihakan kebijakan. Optimalisasi Mal Pelayanan Publik di daerah juga menjadi instrumen penting untuk memangkaswaktu dan biaya perizinan. Dengan proses yang lebih cepat dan transparan, pembangunan rumahbagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat segera direalisasikan tanpa terhambat proseduradministratif yang berlarut-larut. Pendekatan kolaboratif antara pusat dan daerah inilah yang menjadi kunci agar program nasional benar-benar berdampak nyata di lapangan. Di Papua, respons terhadap kebijakan tersebut tampak progresif. Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menyampaikan bahwa pemerintah provinsi siap menggenjot program bantuanperumahan melalui berbagai skema, mulai dari rumah subsidi, renovasi rumah tidak layak huni, hingga pembangunan rumah susun. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerahtidak sekadar menjadi pelaksana, tetapi juga mitra aktif dalam merancang solusi yang sesuaidengan karakteristik sosial budaya masyarakat Papua. Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan kebutuhan perumahan di Papua masih cukuptinggi. Kondisi ini tidak terlepas dari realitas sosial di mana satu rumah kerap dihuni olehbeberapa generasi sekaligus. Dalam konteks budaya Papua yang menjunjung tinggi ikatankekerabatan, pola hunian multigenerasi menjadi hal lumrah. Namun di sisi lain, keterbatasanruang dan kualitas bangunan yang belum memadai dapat berdampak pada kesehatan, kenyamanan, serta produktivitas keluarga. Karena itu, target pembangunan dan renovasi rumah di Papua pada 2026 menjadi langkahstrategis. Direncanakan sekitar 14 ribu unit rumah akan dibangun melalui berbagai skemabantuan, dengan tahap awal mencakup sekitar 2.100...
- Advertisement -

Baca berita yang ini