Total Kerugian Kebakaran Kejagung Tembus Rp 1 Triliun

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, kebakaran yang menghanguskan gedung utama Kejaksaan Agung pada 22 Agustus 2020 lalu mengakibatkan kerugian yang ditaksir mencapai lebih Rp 1 triliun.

“Terkait perkiraan kerugian, belum dihitung secara rinci, tetapi kami sudah mendapat gambaran perkiraan sementara kerugian terhadap terjadinya kebakaran itu,” kata Hari di Jakarta, Senin 31 Agustus 2020.

Ia menuturkan, ada dua jenis perkiraan kerugian dalam kebakaran ini, yakni gedung dan bangunan.

Secara rinci ia menyebut, perkiraan kerugian gedung dan bangunan adalah Rp 178.327.638.121 miliar. Kemudian untuk kerugian alat kantor dan peralatan kerja diperkirakan mencapai Rp 940 miliar lebih.

“Sehingga total diperkirakan Rp1.118.549.352.829 triliun, ini perkiraan sementara,” ujarnya.

Untuk peralatan elektronik seperti komputer belum dapat dihitung berapa banyak yang terbakar karena hingga kini tim perlengkapan Kejagung belum diizinkan masuk ke lokasi kebakaran untuk mendata kerusakan atau mungkin barang yang masih bisa diselamatkan.

Hari menyebut, pihak Kejagung masih menunggu data resmi dari kepolisian. Setelah itu baru diketahui secara pasti apa saja kerusakan yang disebabkan kebakaran tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini