MATA INDONESIA, PEKANBARU – Tol Pekanbaru-Dumai akan mulai beroperasi pada 10 November 2020 mendatang. Jalan Tol sepanjang 131 km ini terdiri dari 6 seksi yaitu Seksi 1 Pekanbaru – Minas (9,5km), Seksi 2 Minas – Kandis Selatan (24,1km), Seksi 3 Kandis Selatan – Kandis Utara (16,9km), Seksi 4 Kandis Utara – Duri Selatan (26,5 km), Seksi 5 Duri Setalan – Duri Utara (29,54km), dan Seksi 6 (Duri Utara – Dumai (25,05km).
Menurut Direktur Operasi I Hutama Karya Suroto, pengenaan tarif pun akan mulai diberlakukan saat tol tersebut mulai dipakai.
“Kami menghimbau pengguna jalan untuk selalu memastikan saldo Uang Elektronik dalam keadaan cukup sebelum memasuki jalan tol sehingga tidak terjadi penumpukkan kendaraan di Gerbang Tol,” ujarnya, Sabtu 7 November 2020.
Pengaturan soal tarif tersebut ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1525/KPTS/M/2020 pada tanggal 22 Oktober 2020 tentang penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Pekanbaru – Dumai.
Berikut tarifnya :