TNI Totalitas Amankan Wilayah Perbatasan RI-PNG

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) terus memperkuat pertahanan untuk meningkatkan keamanan di batas-batas negara. Salah satunya yaitu perbatasan Republik Indonesia (RI) dengan Papua Nugini (PNG). Seluruh sektor akan diperkuat mulai dari darat, laut dan udara.

Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta menilai operasi pengamanan perbatasan sudah termasuk tugas pokok sehingga wajar jika dilakukan secara maksimal.

“Operasi pengamanan perbatasan termasuk juga operasi teritorial itu tugas pokok TNI, ketika TNI memperkuat tugas pokoknya dengan melibatkan tiga matra sekaligus itu hal yang wajar,” kata Stanislaus kepada Mata Indonesia News, Selasa 4 Januari 2022.

Kali ini TNI mempercayakan tugas operasi pengamanan perbatasan RI-PNG kepada pasukan khusus alias special forces yang dimiliki TNI Angkatan Udara yaitu Korps Pasukan Khas (Pakhas).

Pasukan tempur yang diterbangkan ke Papua berasal dari Batalyon Komando (Yonko) 462 Paskhas/Pulanggeni. Komandan Yonko 462 Paskhas, Letnan Kolonel Pas Muhammad Junaidi, menegaskan pasukan baret jingga akan ditempatkan di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat.

“Dalam pelaksanaan penugasan selalu jaga nama baik satuan, karena tugas itu merupakan suatu kehormatan, tugas itu adalah merupakan harga diri kita dan harga diri satuan, tugas itu merupakan suatu kebanggaan, jadi saya harapkan kepada prajurit Yonko 462 Paskhas agar dapat melaksanaan tugas tersebut dengan baik,” kata Letkol Pas M Junaidi.

Pasukan khusus Yonko 462 Paskhas telah bergerak dari markas mereka di Pekanbaru menuju Papua melalui langit sejak kemarin dengan dilepas seluruh keluarga besar pasukan elite TNI AU tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia Kondisi ketenagakerjaan saat ini menghadirkan berbagai tantangan signifikan yang berdampak pada kesejahteraan pekerja, terutama dalam menghadapi ketidakpastian kerja dan fenomena fleksibilitas yang eksploitatif atau dikenal sebagai flexploitation. Sistem kontrak sementara kerap menjadi salah satu akar permasalahan, karena tidak menjamin kesinambungan pekerjaan. Situasi ini semakin diperburuk oleh rendahnya tingkat upah, yang sering berada di bawah standar kehidupan layak, serta minimnya kenaikan gaji yang menambah beban para pekerja. Selain itu, kurangnya perlindungan sosial, seperti jaminan kesehatan yang tidak memadai, serta lemahnya penegakan hukum memperkuat kondisi precarization atau suatu kerentanan struktural yang terus dialami oleh pekerja. Di sisi lain, keterbatasan sumber daya negara juga menjadi penghambat dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang potensial, di mana banyak pekerja terjebak dalam tekanan produktivitas tanpa disertai perlindungan hak yang memadai. Dalam konteks ini, generasi muda, termasuk kader-kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dinamika pasar kerja yang semakin eksploitatif. Generasi ini kerap menghadapi kontradiksi antara ekspektasi tinggi terhadap produktivitas dan inovasi dengan realitas kerja yang penuh ketidakpastian. Banyak dari mereka terjebak dalam sistem kerja fleksibel yang eksploitatif, seperti tuntutan kerja tanpa batas waktu dan kontrak sementara tanpa jaminan sosial yang memadai. Akibatnya, kondisi precarization semakin mengakar. Bagi kader GMNI, yang memiliki semangat juang dan idealisme tinggi untuk memperjuangkan keadilan sosial, situasi ini menjadi ironi. Di satu sisi, mereka harus tetap produktif meskipun kondisi kerja tidak mendukung, sementara di sisi lain mereka memikul tanggung jawab moral untuk terus memperjuangkan aspirasi kolektif para pekerja. Kondisi ini tidak hanya memengaruhi kesejahteraan individu, tetapi juga dapat mengikis potensi intelektual, semangat juang, serta daya transformasi generasi muda dalam menciptakan struktur sosial yang lebih adil. Oleh karena itu, peran negara menjadi sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang konkret dan menyeluruh. Kebijakan ini harus memastikan pemenuhan hak-hak dasar pekerja, termasuk perlindungan sosial yang layak, serta penegakan regulasi yang konsisten untuk mengurangi ketimpangan dan menghentikan eksploitasi dalam sistem kerja fleksibel. Tanpa langkah nyata tersebut, ketimpangan struktural di pasar tenaga kerja akan terus menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda dan stabilitas tatanan sosial secara keseluruhan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini