MATA INDONESIA, JAKARTA – Di tengah pandemi Covid19 kementerian dan lembaga harus menerapkan penyederhanaan birokrasi. Kementerian dan lembaga yang belum melakukan tunjangan kinerjanya tidak bisa dicairkan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak di daerah, hingga Juni ini 60 persen selesai (reformasi birokrasi). Diharapkan Desember nanti seluruhnya selesai hingga urusan seperti tunjangan, insentif dan lain-lain. Daerah yang reformasi birokrasinya belum, nah maaf kami akan tunda dulu tunjangan kinerjanya,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin 22 Juni 2020.
Tjahjo menegaskan tata kelola birokrasi harus beradaptasi mengikuti gelombang ketidakpastian yang tengah melanda Tanah Air, sesuai dengan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden.
Tjahjo mengingatkan agar kementerian dan lembaga bisa tetap fokus menjalankan rencana kerja sesuai arahan Presiden khususnya di tengah pandemi.
Dia mengingatkan agar lembaga pemerintah fokus ke skala prioritas sebagaimana yang sudah digariskan Presiden, seperti anggaran, kebijakan dengan skala prioritas, kita akan ikuti rencana Bappenas, Kemenkeu dan lainnya yang tidak lepas dari visi misi Presiden.