Tjahjo: ASN Terlibat Narkoba Bakal Dipecat dengan Tidak Hormat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo bakal memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Dirinya juga meminta jajaran pemerintah pusat dan daerah mencermati setiap perkembangan dinamika yang terkait dalam lingkup ASN yang terpapar radikalisme dan masalah narkoba.

“Jika terbukti pengguna dan pengedar akan diberhentikan dengan tidak hormat. Termasuk direhabilitasi,” kata Tjahjo ketika menghadiri acara Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2020, Jumat 26 Juni 2020.

Dia menegaskan, narkoba sudah menjadi musuh bersama yang harus diperangi. Siapapun yang menjadi pelakunya mesti ditindak tanpa terkecuali.

“Kita harus mencegah, melawan serta berani menentukan sikap, siapa kawan dan siapa lawan,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Hari Buruh Internasional, SBSI DIY Serukan Perjuangan Kesejahteraan

Mata Indonesia, Yogyakarta - Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Korwil DIY, Dani Eko Wiyono menyerukan agar segera terwujudnya kesejahteraan buruh baik formal maupun non formal.
- Advertisement -

Baca berita yang ini