Dahsyat, Aneksasi Israel Ditolak Ribuan Anggota Parlemen Eropa

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Rencana aneksasi atau pencaplokan wilayah Tepi Barat milik Palestina ditolak keras oleh lebih 1.000 anggota parlemen di negara-negara Eropa.

Mereka menandatangani surat penentangan, yang tercatat semuanya dari 26 negara. Ribuan anggota parlemen itu menganggap aneksasi Israel berbahaya untuk perdamaian dan melanggar hukum internasional.

Seperti dikutip dari Times of Israel, Jumat 26 Juni 2020, dari ribuan, 240 penandatangan adalah legislator dari Inggris. Anggota parlemen lainnya yakni berasal dari 25 negara termasuk Belgia, Swedia, Finlandia, Prancis, Jerman, Irlandia, Italia, Spanyol dan Belanda.

Surat itu kemudian dikirim ke para menteri luar negeri negara-negara itu. Surat itu menyampaikan para anggota parlemen berbagi keprihatinan yang serius tentang rencana Presiden Trump atas konflik Israel-Palestina dan prospek dari pencaplokan Israel atas wilayah Tepi Barat.

Surat itu juga menjadi pemberitaan besar di beberapa negara anggota parlemen. Rencana perdamaian Gedung Putih memungkinkan bagi Israel untuk mencaplok sekitar 30 persen Tepi Barat dan menyerukan negosiasi menuju negara Palestina.

Seperti diketahui, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berkata aneksasi akan dilaksanakan pada 1 Juli 2020 mendatang.

Penolakan aneksasi Israel juga disampaikan Liga Arab. Sekjen Liga Arab Ahmed Aboul Gheit menyebut aneksasi Israel di bagian-bagian Tepi Barat akan menghancurkan upaya perdamaian di Timur Tengah. Bahkan, juga dapat memicu perang agama di dalam dan di luar wilayah Timur Tengah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mengapresiasi Keberhasilan TNI Tembak Mati Anggota OPM Egianus Kogoya

Oleh : Loa Murib Keberhasilan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menindak tegas Kelompok OrganisasiPapua Merdeka (OPM) Kodap III Ndugama pimpinan Egianus Kogoya patut mendapatkanapresiasi yang tinggi. Langkah tegas ini menjadi cerminan komitmen negara dalam menjagakeutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sekaligus melindungimasyarakat Papua dari ancaman kekerasan yang kerap dilakukan kelompok separatis. Operasipenindakan oleh TNI di Kampung Aleleng, Distrik Tangma, Kabupaten Yahukimo bukansekadar respons militer, tetapi juga bagian dari upaya mengembalikan ketenangan warga sipildi Papua Pegunungan. Aksi brutal OPM sebelumnya telah mengganggu stabilitas dan menimbulkan luka mendalam, termasuk pembunuhan terhadap para pekerja pembangunan gereja di Wamena. Tak hanya itu, kelompok ini juga terlibat dalam perusakan hutan untuk ladang ganja ilegal, sebuah aktivitasyang menunjukkan bahwa tindakan mereka tidak lagi sekadar bernuansa ideologis, namunjuga merusak ekosistem dan tatanan sosial di daerah tersebut. Dalam konteks ini, langkahTNI hadir sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warga yang selama ini hidup dalamketakutan. Informasi dari masyarakat menjadi kunci dalam keberhasilan operasi tersebut. Saat aparatmemperoleh laporan tentang keberadaan empat anggota OPM...
- Advertisement -

Baca berita yang ini