Mata Indonesia, Jakarta – Pemerintah telah menargetkan produksi minyak bumi sebanyak 1 juta BOPD dan produksi gas bumi 12 BSCFD pada tahun 2030. Untuk mengejar target tersebut, berbagai upaya telah dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), salah satunya adalah melelang Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi (WK Migas) untuk meningkatkan kegiatan eksplorasi migas.
Direktur Jenderal Migas, Tutuka Ariadji, menuturkan, pada tahun 2023, 13 WK Migas telah ditandatangani, dimana pada tahun lalu ada 10 WK Migas yang ditawarkan, dan ada juga WK Migas dari penawaran di tahun 2022 yang baru ditandatangani pada tahun 2023.
“Total Firm Commitment dari penandatanganan 13 WK Migas pada tahun 2023 tersebut sebesar USD178,6 juta,” papar Tutuka saat menyampaikan capaian kinerja sektor migas tahun 2023 di Jakarta, pada Selasa (16/1).
Tutuka memaparkan, dari 13 WK Migas yang ditandatangani tersebut tersebar di berbagai wilayah Indonesia, yakni Offshore Northwest Aceh, Bireun Sigli, Offshore Southwest Aceh, West Kampar, Jabung Tengah, Beluga, East Natuna, Paus, Sangkar, Bengara I, Akia, Peri Mahakam, dan Bunga.
Tutuka juga mengungkapkan, masih ada tiga WK migas yang ditawarkan pada tahun lalu, akan diselesaikan pada awal tahun 2024 ini. “Ada WK bobara dan dua WK lainnya yaitu WK Akimeugah I dan Akimeugah II yang masih dalam proses lelang. nah ini kita harapkan bisa selesai pada awal tahun ini,” jelasnya.
Untuk menarik minat perusahaan migas berinvestasi, Tutuka menjelaskan bahwa pemerintah telah berusaha melakukan perbaikan fiskal sehingga lebih menarik, yakni dinilai berdasarkan resikonya. Apabila resiko makin tinggi, maka split yang diberikan kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) akan semakin besar.
“Jadi start dari 80-20, kemudian turun turun turun sampai 55 bagian pemerintah 45 bagi kontraktor untuk minyak bumi, sedangkan untuk gas 50 untuk kontraktor dan 50 untuk pemerintah, jadi tergantung dari risikonya yang ditentukan oleh tim expert,” tandas Tutuka.
(Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM)