Tingkat Kekerasan Terhadap Perempuan Tinggi, Puerto Riko Tetapkan Status Darurat

Baca Juga

MATAINDONESIA, JAKARTA – Kekerasan terhadap kaum perempuan di Puerto Rico telah mengakar. Kenyataan tersebut membuat para aktivis berjuang selama bertahun-tahun memerangi gelombang mematikan ini.

Hasilnya, otoritas Puerto Rico mengumumkan keadaan darurat, menyusul maraknya tindak kekerasan terhadap kaum perempuan. Keputusan darurat ini diyakini akan memberikan perlindungan ekstra terhadap perempuan yang kerap menjadi korban tindak kekerasan.

Tingkat kekerasan terhadap kaum perempuan di Puerto Rico –yang merupakan negara di bawah naungan Amerika Serikat itu, cukup tinggi dengan rata-rata kematian satu perempuan di tiap minggunya.

Deklarasi tersebut juga memberikan perlindungan bagi kaum gay dan transgender, termasuk langkah-langkah seperti membuat aplikasi seluler bagi para korban untuk meminta bantuan dan melaporkan apabila terjadi serangan.

Gubernur Puerto Rico, Pedro Pierluisi mengatakan bahwa ditetapkannya masa darurat ini bertujuan untuk memerangai kejahatan yang memicu trauma dan terlalu banyak kerusakan yang telah terjadi sejak lama.

“Para korban menderita akibat kejantanan sistematis (berlebihan), ketidakadilan, diskriminasi, kurangnya pendidikan, bimbingan, dan terutama kurangnya tindakan tegas secara sistematis,” kata Pierluisi, melansir Reuters, Selasa, 26 Januari 2021.

Deklarasi tersebut mendefinisikan seks atau kekerasan berbasis gender sebagai perilaku yang menyebabkan kerusakan fisik, seksual atau psikologis kepada orang lain yang dimotivasi oleh stereotip.

Menurut laporan tahun 2019 dari kelompok advokasi nirlaba Proyecto Matria dan Kilometro Cero menyebut bahwa satu perempuan dibunuh setiap sepekan di Puerto Rico. Amerika Latin dan Karibia termasuk kawasan paling berbahaya untuk para perempuan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Di Era Pemerintahan Presiden Prabowo, Korban Judol Diberikan Perawatan Intensif di RSCM

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat mengumumankan adanya inisiatif baru dalam upaya menangani dampak sosial dan psikologis...
- Advertisement -

Baca berita yang ini