Langkah PPATK Bekukan Rekening FPI Sudah Tepat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi menyebut, langkah Pusat Analisis dan Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pembekuan terhadap 92 rekening FPI dan kroni-kroninya sudah tepat,.

Islam berkata, pembekuan perlu dilakukan karena bisa jadi rekening organisasi terlarang itu dijadikan aliran pendanaan kelompok radikal dan ekstrem kanan di Indonesia.

“Berkaca dari berbagai kasus pendanaan terhadap kelompok radikal, tindakan PPATK membekukan beberapa rekening FPI itu sudah tepat karena memang ini modus operandi yang sering dilakukan oleh kelompok-kelompok ekstrem kanan di Indonesia,” kata Islah dalam keterangannya, Selasa 26 Januari 2021.

Menurut Islah, PPATK harus mengingat, bagaimana kelompok terorisme memanfaatkan semua lini pendanaan untuk biaya operasional mereka. Sampai-sampai, kotak amal di sejumlah masjid pun dimanfaatkan.

Kemudian, modus lain pendanaan terorisme yang diungkap Islah, adalah sirkular funding atau pencucian uang.

Nantinya, uang itu dikeluarkan terlebih dahulu dari dalam negeri, lalu diendapkan di luar negeri. Kemudian, uang itu dikembalikan lagi ke dalan negeri.

Islah kemudian memberikan contoh aksi Arab Spring yang membuat beberapa negara di Timur Tengah hancur-hancuran.

Diduga ada aliran dana luar negeri dan keterlibatan negara-negara barat dalam upaya menghancurkan beberapa negara Arab. Dia melanjutkan, pemimpin-pemimpin di Arab yang sangat kharismatik dan disegani ditumbangkan walaupun sebenarnya negaranya makmur.

“Ya bagusnya dibekukan, sebelum dana yang di dalam itu dikuras. Memang seharusnya Polri dan juga beberapa lembaga penegak hukum dan juga stakeholder, sudah harus bisa mentracing itu,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini