MATA INDONESIA, JAKARTA – Terdapat indikasi jika beberapa oknum pejabat daerah di Papua turut berperan sebagai penyandang dana bagi Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua. Hal ini dikemukakan oleh Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarsyah Fikarno Laksono pada akhir 2021 lalu.
Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta menilai bahwa oknum tersebut harus ditindak tegas karena sudah melawan negara.
“Siapapun dia dan apapun jabatannya yang mendukung KST Papua maka dapat disebut sebagai bagian dari KST Papua, dan hal tersebut sudah melanggar hukum karena menjadi bagian dari kelompok yang melawan negara. Pemerintah harus menindak tegas hal tersebut,” kata Stanislaus kepada Mata Indonesia News, Rabu 9 Februari 2022.
Sementara itu Dave menilai kehadiran aparat TNI, Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) sangat penting di Papua. Tujuannya untuk memantau dugaan keterlibatan pejabat tinggi daerah dan mengumpulkan data sehingga lebih cepat untuk memproses mereka secara hukum.
Ia juga menyatakan jika oknum pejabat tersebut disinyalir melatih personel KST Papua untuk melakukan penyerangan, serta perusakan terhadap fasilitas umum dan fasilitas sosial dengan berbagai macam kepentingan.
“Misalnya supaya mereka tidak mengganggu semua kebijakan atau pun juga urusan pimpinan daerah. Juga supaya dibakar, sehingga ada alasan untuk membangun baru. Yang jelas mereka itu sekarang ini tengarai bahwa mereka juga bagian dari permasalahan, bukan bagian dari solusi,” kata Dave.
Maka, Dave juga meminta BIN, Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendeteksi aliran dana yang membiayai aktivitas KST Papua.