MATA INDONESIA, KARAWANG-Saat ini pemerintah terus mendorong pemerintah daerah untuk mencapai target vaksinasi. Seperti yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang.
Kepala Dinkes Karawang Endang Suryadi mengatakan saat ini masyarakat dapat mengakses vaksinasi dosis ketiga seusia dengan jadwal dan lokasi yang tersedia.
Bagi kelompok prioritas yang belum mendapatkan tiket dan jadwal di aplikasi PeduliLindungi, dapat datang ke tempat vaksinasi atau fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa KTP dan sertifikat atau kartu vaksin dosis lengkap.
“Jadi langsung aja ke lokasi yang infonya sudah disebar di media sosial Instagram kami @dinkeskrwkab,” katanya.
Berikut adalah jadwal dan lokasi vaksin Karawang:
1. Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di seluruh kecamatan di Karawang berjumlah 50. Pelayanan vaksinasi sesuai jadwal pembukaan layanan kesehatan yakni hari Senin-Minggu dari pukul 09.00 s.d pukul 12.00 WIB.
2. Aula Husni Hamid Pemkab Karawang buka pada hari Senin-Jum’at dari pukul 09.00 s.d pukhl 12.00 WIB.
3. Kantor Dinkes Karawang buka pada Senin -Jum’at dari pukul 08.00 s.d pukul 12.00 WIB
4. Mal Pelayanan Publik (MPP) Technomart buka setiap hari dari pukul 09.00 s.d pukul 13.00 WIB kemudian sesi kedua pukul 18.00 s.d pukul 21.00 WIB.
5. Mall Festive Walk Galuh Mas buka pada hari Sabtu dan Minggu pukul 14.00 s.d pukul 17.00 WIB.
Selain itu, lokasi tersebut juga bisa melayani vaksin Booster, adapun beberapa syarat untuk mendapatkan vaksin di Karawang, mereka diharuskan membawa KTP atau KK, membawa kartu vaksinasi dosis dua (khusus vaksin Booster), serta Jarak minimal 6 bulan setelah vaksinasi dosis 2 (khusus vaksin Booster).
Reporter : Muhammad Rizky Aulia