Tiket Kereta dari Jakarta Hanya Tersedia untuk Perjalanan hingga 30 April 2021

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – PT KAI belum melayani tiket Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) untuk Angkutan Mudik 2021. Hal ini dilakukan untuk mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Dalam rilis yang diterima pada Rabu 31 Maret 2021, untuk Area Daop 1 Jakarta, layanan pemesanan tiket baru dibuka untuk keberangkatan KA s.d 30 April 2021. Padahal, biasanya tiket dapat dipesan 90 hari sebelum keberangkatan.

“Saat ini seluruh calon mengguna yang akan berangkat menggunakan KAJJ wajib memiliki berkas pemeriksaan deteksi Covid 19. Ada tiga jenis pemeriksaan yang dapat dipilih oleh calon pengguna, diantaranya PCR SWAB, Genose Tes dan Rapid Antigen,” kata Kahumas
PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, pada Rabu 31 Maret 2021.

“Untuk menghindari resiko tertinggal KA, maka calon pengguna yang memilih tes deteksi Covid 19 di Stasiun melalui layanan Genose Test atau Rapid Antigen agar melakukan proses H-1 sebelum jadwal keberangkatan atau satu hari sebelumnya. Di area Daop 1 Jakarta, layanan tes deteksi Covid 19 melalui perangkat Genose tersedia di Stasiun Gambir, Pasar Senen dan  Bekasi,” lanjutnya.

Untuk mempermudah penumpang, KAI telah menghadirkan fitur baru pada aplikasi KAI Access yaitu pemesanan layanan pemeriksaan GeNose C19. Untuk dapat menggunakan fitur ini, pelanggan harus meng-update KAI Access ke versi 4.4.5 di Android dan akan segera tersedia pembaruan di versi iOS.

Pada saat melakukan pembelian tiket Kereta Api Jarak Jauh, pelanggan dapat menambahkan layanan pemeriksaan GeNose C19 langsung pada aplikasi KAI Access. Biaya GeNose C19 sebesar Rp30.000 akan otomatis ditambahkan ke total pembayaran transaksi.

Selain itu KAI juga telah memberikan kemudahan layanan pemelihan tempat duduk saat pembelian tiket KA sehingga physical distancing tetap diterapkan dibeberapa kereta.

Informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) diantaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan [email protected] dan Sosial media @keretaapikita.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dan Pemerataan Manfaat APBN bagi Rakyat

Oleh : Siti Fatimah Rahma*Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu terobosan strategis dalam memperkuatpemerataan manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga ke tingkat akarrumput. Dalam konteks pembangunan nasional, tantangan utama bukan semata pada besarnyaalokasi anggaran, melainkan pada efektivitas distribusi dan dampaknya terhadap kesejahteraanmasyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis desa melalui koperasi menjadi instrumenpenting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar dirasakanoleh rakyat secara langsung, merata, dan berkelanjutan.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema pembiayaan KoperasiMerah Putih dirancang secara hati-hati agar tidak membebani APBN secara berlebihan. Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian dana bersumber dari alokasi dana desa, kebijakan initetap memberikan nilai tambah karena mendorong efisiensi ekonomi di tingkat lokal. Pendekatanini memperlihatkan bahwa pengelolaan fiskal tidak hanya berorientasi pada pengeluaran, tetapijuga pada penciptaan manfaat jangka panjang yang dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional.Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa kondisi fiskal tetap terjaga seiring denganmeningkatnya pendapatan negara, terutama dari sektor komoditas seperti batu bara dan minyak. Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan akselerasi belanja di awal tahunsebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Dengan demikian, percepatan belanja tidak dipandang sebagai risiko, melainkan sebagai instrumen kebijakan untukmengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.Dari sisi pembiayaan, penggunaan skema pinjaman melalui perbankan Himbara menjadi langkahinovatif untuk memitigasi risiko fiskal. Pemerintah tidak langsung menanggung beban besarsebagaimana dalam skema Penyertaan Modal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini