MATA INDONESIA, JAKARTA – Tiga wilayah di Provinsi Papua memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Wilayah itu adalah Kota Jaya Wijaya, Kabupaten Kepualauan Yapen dan Kota Jaya Pura. Sementara tidak ada kabupaten dan kota yang berstatus PPKM level 4.
Status PPKM Level 3 itu menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menandakan situasi penyebaran varian Omicron Covid-19 cukup tinggi.
”Level 3 ada 3 kabupaten dan kota yakni Jaya Wiaya, Yapen dan Kota Jayapura,” kata Airlangga Hartarto, Senin 31 Januari 2022.
Penetapan status level 3 tersebut berlaku sejak 1 Februari – 14 Februari 2022. Selain ketiga wilayah tersebut, di luar Jawa-Bali, terjadi penurunan tingkat level PPKM. Di level 1 menjadi 164 kabupaten/kota dan di level 2 ada 219 kabupaten/kota.
“PPKM 1-14 Februari 2022, ada sejumlah kabupaten/kota yang level PPKM-nya menurun,” kata Airlangga Hartarto.
Atas perintah Presiden Joko Widodo, Airlangga mengatakan percepatan pemberian vaksin tambahan (bosster) di luar Jawa-Bali terutama di Papua harus ditingkatkan. Saat ini pemberian vaksin tambahan sudah mencapai 2,3 persen. Sementara itu di luar Jawa-Bali baru mencapai 1,6 persen.