MATA INDONESIA, JAKARTA – Tiga kepala daerah di Malang Raya sepakat mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) namun harap-harap cemas pengajuan itu dikabulkan Menteri Kesehatan (Menkes).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur Benny Sampirwanto mengatakan rapat bersama tiga kepala daerah Malang Raya yaitu Wali Kota Malang, Bupati Malang dan Wali Kota Batu sudah menyerahkan keputusan mereka ke Gubernur Jawa Timur.
“Kalau itu nilainya sudah delapan, maka PSBB. Kalau masih nilainya 6-7 itu bisa diberlakukan PSBB atau tidak,” kata Benny seperti dikutip Rabu 29 April 2020.
Benny menjelaskan, penerapan PSBB harus memenuhi beberapa kriteria seperti peningkatan jumlah kasus, penyebaran kasus menurut waktu, dan adanya transmisi lokal.
Selain itu, berkaitan dengan kesiapan daerah dalam beberapa aspek antara lain ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasional jaring pengaman sosial, dan aspek keamanan.
Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan kesepakatan tiga kepala daerah Malang Raya mengajukan PSBB karena telah terjadi peningkatan kasus positif Covid19, terutama jumlah pasien dalam pengawasan.
Sedangkan, Bupati Malang M Sanusi dan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menegaskan akan mendukung Kota Malang dan semua siap dilakukan.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di wilayah Malang Raya terdapat 47 kasus positif Covid19. Sebanyak 16 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh, rinciannya di Kota Malang delapan pasien, Kabupaten Malang tujuh, dan Kota Batu satu pasien sembuh.
Sedangkan data Pasien Dalam Pengawasan (PDP), di wilayah Kota Malang terdapat terdapat 163 orang PDP, Kota Batu 22 PDP, dan Kabupaten Malang 152 orang berstatus PDP.
Namun, kini ketiga kepala daerah itu sedang menunggu keputusan Menkes apakah akan mengabulkan permohonan mereka atau tidak.