Tiga Hacker E-Commerce Kelas Internasional Diciduk Polisi, Curi Data Pelanggan Buat Beli Barang

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri KBP Himawan Bayu Aji mengungkap 3 pelaku hacker yang meretas ratusan e-commerce di berbagai negara yang beraksi sefa

KBP Himawan menyatakan bahwa ketiga pelaku tidak memiliki dasar pendidikan kamputer yang andal, semua murni autodidak mereka sendiri.

“Tidak ada secara formal sebenarnya untuk kayak hacker-hacker gini lebih banyak autodidak, sharing informasi bagi yang memiliki jaringan,” katanya.

Ketiga pelaku tersebut berinisial K (35) dan NA (23) yang berhasil ditangkap saat berada di kediamannya Menteng, Jakarta, sedangkan AN (26) diamankan di rumahnya Bantul, Yogyakarta pada tanggal 20 Desember 2019.

Modus yang mereka lakukan yaitu menyebar virus malware yang bernama Javascript Sniffer (JS. Sniffer) kepada e-commerce, yang bertujuan untuk mendapat keuntungan berbisnis.

“Tersangka ini mengintruksikan atau menyebarkan virus malware tersebut kepada e-commerce sehingga bisa didapatkan data-data pemilik kartu kredit ataupun website tersebut, yang nanti akan digunakan untuk membelikan barang-barang tersangka,” ujar KBP Himawan.

Barang-barang yang mereka beli dijual kembali untuk mendapat keuntungan.

Para pelaku tidak hanya beraksi di dalam negeri saja, tapi juga luar negeri seperti Inggris, Amerika Serikat, Hongkong, Jerman, dan Belanda.

“Beberapa negara sudah mempunyai sinyal adanya serangan-serangan siber terhadap e-commerce lalu infonya diberikan kepada kita,” lanjutnya.

Dalam kasus ini para pelaku terkena pasal 30, pasal 32, dan pasal 36 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukum pidana 10 tahun.

Namun, pekerjaan Bareskrim Polri tidak sampai di sini saja, sebab masih ada jaringan pelaku lain yang sedang dalam pemantauan.

“Tentunya ini masih terus berlanjut, di mana masih ada beberapa yang dilakukan pemantauan oleh kita, yang kita juga sudah masukan dalam DPO, yang ini akan dilakukan perlakuan-perlakuan pada waktu yang akan datang,” katanya. (Anita Rahim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemenang Pilkada Wajib Bangun Kebersamaan dan Rajut Persatuan

Jakarta - Pasca gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pemimpin daerah yang terpilih diharapkan mampu menjadi perekat masyarakat yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini