MATA INDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bulan Juni ini berencana memanggil tiga calon rektor Universitas Islam Negeri (UIN).
Disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pemanggilan tiga calon rektor UIN itu menyusul ditemukannya fakta-fakta baru terkait korupsi di lingkungan Kementerian Agama, terutama dalam sistem pemilihan rektor perguruan tinggi.
“Kami temukan fakta baru, jadi butuh proses pemeriksaan terhadap tiga besar dari calon rektor di beberapa universitas,” kata Febri di Jakarta, Jumat 14 Juni 2019.
Febri mengakui bahwa ketiga calon rektor itu akan diperiksa untuk memberikan keterangan kasus jual beli jabatan di Kemenag yang menjerat eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi.
Saat ditanya kapan ketiga rektor tersebut akan dipanggil pastinya, Febri belum bisa memberitahukannnya. Ia juga masih bungkam soal nama-nama calon rektor tersebut.
Berdasarkan surat pemanggilan KPK yang beredar, mantan Rektor UIN Ar-Raniry, Farid Wajdi Ibrahim turut dipanggil sebagai saksi untuk penyidikan Romi pada Selasa (18/6) pekan depan.
Dalam surat panggilan dengan Nomor Spgl/3470/DIK.01.00/23/05/2019 tersebut, Farid Wajdi Ibrahim dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait pengembangan penyidikan tersangka Romi.
Febri pun mengamini adanya pemanggilan terhadap Farid Wajdi sebagai saksi. Kata Febri, surat pemanggilan tersebut telah dikirimkan kepada Farid Wajdi Ibrahim.