Tidak Ada Paksaan, Orang Tua Siswa Bebas Tentukan Seragam sesuai Agama Dianut

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidkan Menengah (Paudasmen) Kemendikbud, Jumeri menegaskan bahwa orang tua diberi kebebasan menentukan seragam anak-anaknya.

Termasuk seragam sesuai tuntunan agama. Jadi penggunaan seragam agama sifatnya bukan lagi paksaan melainkan bergantung pada kehendak anak atau orang tua.

“Memberikan kebebasan orang tua dan peserta didik untuk memakai seragam tertentu sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Jumeri, Kamis 11 Februari 2021.

Hal ini tidak lepas dari tujuan pendidikan yaitu mencapai budi pekerti yang luhur sehingga sudah menjadi kewajiban sekolah untuk menanamkan nilai ketakwaan sesuai agama yang dianut peserta didik.

Maka Jumeri  menegaskan bahwa tetap tidak boleh memaksakan seragam kepada para peserta didik.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah pada Jenjang Pendidikan dan Menengah.

SKB itu melarang pemerintah daerah (Pemda) atau sekolah untuk membuat aturan seragam agama tertentu di lingkungan pendidikan.

Selain itu, SKB Tiga Menteri ini juga bertujuan untuk melindungi hak dan kebebasan beragama sesuai dengan peraturan yang berlaku. Termasuk penggunaan atribut keagamaan menurut keyakinan masing-masing peserta didik, seperti memakai jilbab untuk siswa muslim dan memakai kalung salib untuk umat kristiani di sekolah sebagai penanda agamanya.

“Sekali lagi ini jangan sampai ada informasi yang salah, SKB ini tidak boleh mewajibkan dan tidak boleh melarang, melainkan memberi kesempatan seluas-luasnya bagi peserta didik beraktivitas sesuai agama yang dianut,” kata Jumeri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini