MATA INDONESIA, JAKARTA – Lama tak terdengar akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius mengungkap keberadaan Harun Masiku yang misterius dengan membentuk satuan tugas khusus (Satgassus).
Satgassus itu, menurut Komisioner KPK Lili Pantauli Siregar di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 20 Januari 2021, tidak akan dibebani pekerjaan lain kecuali mencari Harun sampai ketemu.
“Jadi pekerjaannya tidak terganggu hal lain. Selain itu, kita tetap berkoordinasi dengan kepolisian,” ujar Lili.
Sementara Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto yang bertuga membentuk Satgassus tersebut mengakui selama ini tugas pencarian sering kali dilakukan bersamaan dengan tugas lainnya.
Menurut Karyoto, Satgassus itu bisa terdiri dari berbagai unsur kedeputian yang ada di KPK, seperti unsur monitoring, teknologi informasi dan surveillance.
Namun, bukan hanya Harun Masiku yang menjadi tugas Satgassus tersebut tetapi juga tujuh buronan KPK lainnya yang namanya hingga kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sementara itu, dari 2010 sampai dengan 2020 terdapat 10 tersangka KPK yang berstatus daftar pencarian orang (DPO).