Thailand Open: Praveen/Melati dan Shesar Lewati Rintangan Awal

Baca Juga

MATA INDONESIA, BANGKOK – Ganda campuran Praveen Jordan/Melati Daeva Oktavianti melaju ke babak kedua Yonex Thailand Open 2021 Super 1000. Kemenangan juga diraih tunggal putra, Shesar Hiren Rhustavito.

Bertanding di Impact Arena, Rabu 13 Januari 2021, Praveen/Melati mengalahkan pasangan Denmark, Niclas Nohr/Amalie Magelund, dua gim langsung, 21-17 dan 21-16 dalam waktu 33 menit.

“Tadi di awal agak nervous karena sudah lama ga ngerasain hawa pertandingan. Sama kayak yang dibilang Jordan, agak kagok. Tapi pas udah main udah lupa, fokus ke main aja,” kata Melati.

“Kami merasa sudah menemukan pola permainan kami di pertandingan tadi ya, hanya masih sering melakukan kesalahan sendiri,” tambahnya.

Di babak kedua, Praveen/Melati akan menunggu pemenang antara Rinov Rivaldy/Pitha Haningtyas Mentari (Indonesia) dan Supak Jomkoh/Supissara Paewsampran (Thailand).

“Untuk persaingan sih tetap bakal ketat ya walau nggak ada China atau Jepang karena kita semua udah lama nggak ada pertandingan, nggak ada yang tahu di lapangan semua bisa terjadi. Lebih waspada dan mikir step by step aja,” lanjut Melati.

Kemenangan juga diraih Shesar. Pebulutangkis yang biasa disapa Vito itu menundukkan wakil India, Sameer Verma, 21-15 dan 21-17.

Di babak kedua, Vito akan menantang unggulan kedua asal Taiwan, Chou Tien Chen, yang sebelumnya menyingkirkan wakil Thailand, Tanongsak Saensomboonsuk.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MK Hapus Presidential Threshold 20%, DEMA UIN Sunan Kalijaga: Hak Politik danKedaulatan Rakyat Telah Kembali

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merespon langkah Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Enika Maya Oktavia, Enika Maya Oktavia, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoriul Fatna. Mereka seluruhnya adalah mahasiswa sekaligus anggota Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Advertisement -

Baca berita yang ini