Tetapkan Enam Tersangka dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan, Polri Dapat Apresiasi Anggota DPR

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Langkah cepat Polri menetapkan enam tersangka termasuk Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan lima lainnya dalam kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan dinilai telah memenuhi harapan publik.

Hal itu diungkapkan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, Jumat 7 Oktober 2022.

Apalagi, di antara tersangka itu juga terdapat polisi aktif yang pada peristiwa naas tersebut bertugas di stadion tersebut.

“Langkah Polri menetapkan enam tersangka terkait tragedi Kanjuruhan sangat tepat,” kata Habiburokhman.

Anggota Polri yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu adalah Kabag Ops Polres Malang W, Danki 3 Brimob Polda Jatim H, dan Kasat Samapta Polres Malang TSA.

Habiburokhman mengaku akan terus mengawal proses hukum tragedi yang hingga kini telah menewaskan 131 orang, 32 di antaranya anak-anak.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Waspada Ancaman Radikalisme Jelang Pilkada Papua 2024

Jayapura – Masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap potensi munculnya ancaman radikalisme, terorisme serta tindakan intoleransi jelang Pilkada Serentak 2024. Menjelang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini