MINEWS, JAKARTA-Kasus pencekalan terhadap Habib Rizieq Syihab akhirnya terungkap. Komisi I DPR RI mengaku menerima informasi bahwa Habib Rizieq dicekal pemerintah Arab Saudi terkait visa.
“Pencekalan ini dari pihak Arab Saudi terkait dengan bebas visa yang dilampaui,” kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 13 November 2019.
Namun, Meutya tidak menyebutkan dari mana informasi tersebut diterima. Dia juga mengatakan Komisi I tak akan melakukan investigasi karena bukan kewenangan mereka.
“Jadi kita menggunakan yang disampaikan pejabat pemerintah secara resmi dalam hal ini bahwa dia dicekal pemerintah Arab Saudi,” katanya.
Komisi I diketahui sempat membahas perihal pencekalan Habib Rizieq dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi dalam rapat kerja yang digelar kemarin. Meutya menyebut dalam rapat tersebut Menlu tak menjelaskan secara spesifik mengenai penyebab pencekalan Habib Rizieq.
Meskipun demikian, Meutya memastikan bahwa pemerintah akan memberikan perlindungan untuk Habib Rizieq.
“Ya pasti beri perlindungan. Setiap warga negara akan diupayakan dilindungi kalau misalnya itu memang dari Arab Saudi, kan menurut penyampaian Menko Polhukam seperti itu,” katanya.
Habib Rizieq yang kini berada di Saudi sebelumnya mengungkap alasannya tidak pulang ke Indonesia. Dia menunjukkan dokumen yang disebutnya surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia yang ditujukan kepada pemerintah Arab Saudi.
“Saya dilarang berpergian ke Saudi, bahkan ini dituliskan sebabnya adalah karena alasan keamanan,” ujar Habib Rizieq seperti dilihat di cuplikan video YouTube Front TV, Minggu 10 November 2019.
Habib Rizieq mengatakan surat yang dipegangnya merupakan bukti nyata dirinya dicekal oleh Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia. Menurutnya, pemerintah Saudi siap mencabut pencekalan itu jika ada jaminan dari pemerintah Indonesia.