Terungkap, Pembunuh Mayat Terlilit Lakban Ditangkap Satreskrim Polres Indramayu

Baca Juga

MATA INDONESIA, INDRAMAYU – Pekan lalu masyarakat Indramayu digegerkan penemuan mayat mengapung di saluran irigasi milik warga di Jalan Soekarno-Hatta Desa Pekandangan Rt 004 Rw 002 Kec. Indramayu.

Pada Selasa 2 Agustus 2022 Tim Resersee Polres Indramayu berhasil membekuk para tersangka yang berjumlah dua orang, Selasa 2 Agustus 2022.

Mereka masing-masing berinsial ASW dan SLS yang nekat melakukan hal keji tersebut lantaran terhimpit hutang dan kecanduan judi online.

Polres Indramayu berhasil menyita barang bukti berupa satu buah celurit, lakban, dan barang bukti lainnya.

Korban tewas tersebut ditemukan dengan dililit lakban.

Kapolres Indramayu Lukman Syarif mengatakan kedua tersangka diancam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Ancaman hukuman maksimal adalah pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.

Reporter: Rizal Kris

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Perjuangkan Kesejahteraan Buruh dan Petani, Dani Eko Wiyono Siap Maju Calon Bupati Sleman Melalui Jalur Independen

Mata Indonesia, Sleman - Alumni aktivis 98 sekaligus aktivis yang selalu menyuarakan aspirasi buruh/pekerja Daerah Istimewa Yogyakarta, Dani Eko Wiyono ST. MT ini bertekad maju bakal calon bupati Sleman dalam Pilkada Sleman nanti. Dani menilai, hingga saat ini, mayoritas kehidupan buruh masih sangat jauh dari kata sejahtera. Buruh masih dianggap hanya sebagai tulang punggung ekonomi bangsa tanpa diperjuangkan nasib hidupnya.
- Advertisement -

Baca berita yang ini