Terungkap, Motif Pemotongan Kepala Mayat Dalam Koper

Baca Juga

MINEWS.ID, BLITAR – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil mengungkap alasan pemotongan kepala korban pembunuhan Budi Hartanto.

Menurut hasil forensik mayat dalam koper disimpulkan pemotongan kepala dilakukan karena jenazah korban tidak cukup dimasukkan ke dalam koper.

“Ternyata kopernya tidak muat kalau lehernya tidak dipotong. Sehingga dilakukan pemotongan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera di Surabaya, Senin 8 April 2019.

Selain itu, polisi saat ini sudah mengantongi nama pelaku pembunuhan itu. Ada dua orang yang sedang dalam perburuan.

Namun, mereka selalu memantau pergerakan polisi sehingga keduanya selalu berpindah-pindah tempat untuk menghindari aparat.

Warga Blitar digegerkan penemuan mayat dalam koper, Rabu (3/4) pukul 07.00 WIB. Koper warna hitam itu ditemukan pencari rumput di Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Blitar.

Saat ditemukan, di dalam koper itu terdapat sesosok mayat tanpa bagian kepala. Diduga motif pembunuhan adalah masalah percintaan.

Berita Terbaru

Reformasi UU P2SK Menjaga Stabilitas sekaligus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

*) Oleh: Dinda ParamitaPengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan(P2SK) menjadi undang-undang oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 merupakan langkah strategis yang patutdiapresiasi. Di tengah dinamika ekonomi global yang sarat ketidakpastian, Indonesia membutuhkan fondasi sektor keuangan yang tidak hanya kuat dalam menjagastabilitas, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonominasional. Reformasi regulasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR dalammemastikan sektor keuangan nasional tetap relevan terhadap perkembangan zaman sekaligus responsif terhadap berbagai tantangan baru. Kehadiran UU P2SK yang diperbarui menjadi bukti bahwa agenda reformasi ekonomi terus berjalan secaraberkelanjutan.Dalam konteks pembangunan nasional, sektor keuangan memiliki peran sentral sebagai penghubung antara sumber daya ekonomi dan aktivitas produktif masyarakat. Oleh karena itu, penguatan regulasi menjadi kebutuhan mendesak agar fungsiintermediasi keuangan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Stabilitas sektorkeuangan yang terjaga akan menciptakan kepercayaan investor, memperluas aksespembiayaan, serta mempercepat perputaran modal di berbagai sektor strategis. Pada akhirnya, kondisi tersebut akan memberikan kontribusi nyata terhadap penciptaanlapangan kerja, peningkatan investasi, dan percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.Selanjutnya,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini