Terungkap! Mafia Tanah di Lampung, dari Pensiunan Polisi Hingga Kepala Desa

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Komplotan mafia tanah di Lampung Selatan diungkap Polda Lampung. Mereka mulai dari purnawirawan polisi, kepala Satpol-PP, kepala desa, notaris, hingga petugas ukur BPN.

Modus yang dilakukan menjual tanah dengan dokumen Sertifikat Hak Milik (SHM) palsu.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung telah mengungkap kasus mafia tanah di Kabupaten Lampung Selatan.

“Petugas sudah menangkap lima tersangka mafia kasus tanah di Lampung,” kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Minggu 2 Oktober 2022.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tanpa Kematian Sapi, Kasus PMK di Kulon Progo Berangsur Turun: DPP Beri Obat, Vitamin, dan Siapkan Vaksin 9.200 Dosis

Mata Indonesia, Kulon Progo - Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulon Progo mencatat penurunan jumlah kasus aktif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi ternak. Meski sempat melonjak pada awal 2026, kondisi terbaru menunjukkan tren membaik.
- Advertisement -

Baca berita yang ini