MINEWS.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil mengungkapkan skenario pembatalan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden yang direncanakan berakhir dengan meledakkan acara yang dilangsungkan di Gedung DPR/MPR.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono rencana tersebut dilakukan enam orang dengan inisial SH, E, FAB, RH, HRS, dan PSM.
Keenamnya masih memiliki hubungan dengan dosen IPB Abdul Basith yang juga merencanakan penggagalan pelantikan tersebut. Sedikitnya ada dua skenario untuk menggagalkan pelantikan tersebut yaitu;
Melepas monyet.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan rencananya ada delapan ekor monyet yang bakal di lepas di Komplek DPR/MPR. Tujuannya untuk membuat kegaduhan saat Jokowi-Ma’ruf dilantik.
Bom katepel.
Saat suasana kacau para pelaku akan melepaskan sejumlah bom menggunakan katepel ke tempat pelantikan.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 169 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 187 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman lima sampai dua puluh tahun penjara.
Polisi juga telah memeriksa tokoh alumni 212 Eggi Sudjana terkait kasus rencana penggagalan pelantikan. Eggi ditangkap di rumahnya, Minggu 20 Oktober 2019 dini hari, sebuah telepon seluler disita dari pihak keluarga.