Terungkap! Begini Isi Percakapan di WA Group Para Menteri Usai Jokowi Marah-marah

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sidang Kabinet yang berlangsung pada 18 Juni 2020 lalu menjadi sorotan publik. Pasalnya, dalam kesempatan tersebut Presiden Jokowi sempat memarahi sejumlah menteri yang kinerjanya dinilai belum maksimal dalam menangani pandemi Covid-19.

Namun, diungkapkan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, hal semacam itu sudah biasa dihadapi para menteri. Karena, sidang kabinet juga dilakukan secara rutin.

“Ya biasa kita sidang kabinet adalah sidang yang terjadwal, suasana biasa mengikuti kegiatan, jadi biasa kondisinya tidak ada yang spesial,” kata Moeldoko, dikutip Sabtu, 4 Juli 2020.

“Itu hal yang rutin bagi para menteri karena menghadapi Covid ini, Bapak Presiden itu hampir minimum sekali dalam satu minggu mengevaluasi kinerja Gugus Tugas berikutnya untuk mengevaluasi perkembangan Covid di daerah,” lanjutnya.

Lebih lanjut Moeldoko menjelaskan bahwa Presiden Jokowi bisa menggelar rapat sampai 3 kali dalam sepekan. Ini dilakukan untuk terus memantau kinerja para menteri.

“Kalau sidang kabinet, seminggu bisa tiga kali dengan berbagai dengan berbagai tema tapi khusus untuk minimum sekali awal awal dua kali, satu bagaimana melihat langkah-langkah pekerjaan yang dijalankan, kedua evaluasi dari apa yang sudah dikerjakan,” kata Moeldoko.

Moeldoko mengatakan, usai mendapat arahan dari Jokowi, para menteri langsung melakukan introspeksi diri dan segera memperbaiki metode serta sistem.

Bahkan, kata Moeldoko, para menteri punya WhatsApp Group khusus yang digunakan untuk saling mengoreksi. “Kita punya WhatsApp grup ya sebenarnya lebih kepada masing-masing menteri introspeksi ya seperti kadang tadi malam di Mata Najwa dihadirkan Mendagri dan Menteri Desa kalau saya lihat dari bahasanya semuanya melakukan introspeksi atas kinerja masing-masing,” ujarnya.

“Itu yang lebih diutamakan bukan membela diri bukan mencari excuse dan seterusnya, tapi yang lebih banyak dilakukan para menteri adalah bagaimana melakukan koreksi ke dalam, perbaikan sistem dan metode, bagaimana mencari sebuah terobosan baru, sehingga semuanya efektif dan efisien itu yang betul-betul diinginkan presiden,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Penyerahan Dana 11.4 T Bukti Ketegasan Hukum dan Integritas Pemerintah Selamatkan Aset Negara

Oleh: Ahmad SubarkahPemandangan tumpukan uang tunai senilai Rp11,4 triliun di Kantor Kejaksaan Agung pada Jumat, 10 April 2026, bukan sekadar seremonial birokrasi biasa yang kerap menghiasi layarkaca. Bagi publik yang jeli melihat arah kebijakan nasional, peristiwa tersebut adalah proklamasiatas babak baru penegakan hukum di Indonesia, yakni sebuah fase di mana hukum tidak hanyaberfungsi memenjarakan badan, tetapi juga secara agresif memulihkan urat nadi perekonomiannegara. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang baru berjalan sekitar satu setengahtahun, langkah strategis melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah menjelmamenjadi instrumen penyelamat fiskal yang sangat konkret dan terukur. Fenomena ini menandaipergeseran paradigma penegakan hukum dari yang bersifat retributif semata menjadi restitusifinansial yang masif demi kepentingan rakyat banyak.Langkah pemerintah dalam menarik denda administratif dan menyita aset hasil kejahatan sektorkehutanan merupakan jawaban cerdas sekaligus berani atas tantangan defisit anggaran yang sedang membayangi. Sebagaimana diketahui, data kuartal pertama tahun 2026 menunjukkanbahwa APBN per 31...
- Advertisement -

Baca berita yang ini