Terungkap 3 Fakta Baru Rian Subroto, Pengusaha yang Booking Vanessa Rp 80 Juta

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Sidang perdana kasus prostitusi online yang menyeret nama Vanessa Angel telah dilaksanakan pada Senin kemarin, 15 Maret 2019 di Pengadilan Negeri Surabaya. Dua muncikari Vanessa, TS dan ES pun dihadirkan dalam persidangan.

Dalam sidang tersebut pun terungkap sejumlah fakta menarik. Berikut ulasannya.

Rian Subroto Melewati Banyak Tahapan untuk Menyewa Vanessa

Dalam sidang perdana, muncikari ES dan TN mengungkap kronologi Rian Subroto memesan jasa Vanessa Angel.

Berawal dari pertemuan antara Dhani yang kini buron dengan seorang pengusaha bernama Rian Subroto di salah satu kafe di Lumajang.

Dhani kepada Rian mengaku mengenal Tentri sebagai mucikari artis dan selebgram. Rian yang tertarik kemudian dihubungkan Dhani dengan Tentri. Melalui percakapan WhatsApp (WA) keduanya bertransaksi.

Rian sepakat untuk membooking model Avriellya dengan tarif Rp 25 juta. Kemudian, ia juga mengungkapkan ingin menggunakan jasa Vanessa. Ia pun menghubungi dua muncikari lain yakni Intan Permatasari Winidndya Chasanovri alias Nindy dan Fitriandi melalui WA.

Fitri dan Nindy lalu menghubungi Siska untuk memberitahukan tawaran Rian ke Vanessa. Setelah tawar-menawar barulah disepakati tarif Vanessa untuk berhubungan seks dengan Rian Rp 80 juta. Siska lalu mengontak Dhani untuk memberitahu Rian. Setelah Rian sepakat untuk membayar, Vanessa kemudian diantar ke Surabaya untuk bertemu Rian SUbroto.

Ternyata Fans Berat Vanessa Sejak Lama

Rian Subroto sudah ngefans Vanessa sejak lama. Hal ini bahkan sudah diungkapkan Rian sejak ia diperiksa di Polda Jatim pada Januari 2019 silam.

Saking mengidolakannya, Rian bahkan sampai nekat menghubungi muncikari prostitusi online dan membayarkkan Rp 80 juta demi bisa menghabiskan waktu berdua dengan Vanessa Angel.

Booking 2 Wanita di Hari yang Sama

Rian membooking jasa Avriellya dan Vanessa di hari yang sama. Rian sepakat membayar Avriellya dengan tarif Rp 25 juta, sedangkan untuk jasa Vanessa dengan tarif Rp 80 juta.

Jadi, total uang sebesar Rp 135 juta dikeluarkan Rian untuk jasa kedua wanita tersebut. Biaya itu sudah termasuk biaya operasional seperti untuk tiket pesawat dari Jakarta ke Surabaya.

Berita Terbaru

Belum Ada Turunan PP soal Penghapusan Hutang UMKM, Pemda DIY bakal Observasi Bareng OJK

Mata Indonesia, Yogyakarta - Peraturan Pemerintah nomor 47 Tahun 2024 terkait Penghapusan Piutang Macet bagi UMKM telah ditandatangani Presiden RI, Prabowo Subianto.
- Advertisement -

Baca berita yang ini