MINEWS, JAKARTA -Â KPK berencana mengumumkan tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan paket KTP elektronik atau E-KTP pekan depan, antara Senin atau Selasa.
Saat ditanya, siapakah nama-nama tersangka baru dalam kasus tersebut, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif belum bisa menjawabnya. Ia hanya meminta semua pihak menunggu pengumuman resmi.
Seperti diketahui, dalam kasus korupsi E-KTP, tujuh orang sudah menjadi terpidana, di antaranya seperi eks Ketua DPR RI Setya Novanto, mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman, dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri Sugiharto.
Juga ada dari pihak swasta yakni Andi Agustinus, eks Dirut PT Quadra Solutions Anang Sugiana, eks Direktur PT Murakabi Sejahtera yang merupakan keponakan Novanto, yakni Irvanto Hendra Pambudi, dan pihak swasta jaringan Novanto, Made Oka Masagung.
Selain itu, KPK pada Kamis 25 Juli 2019 lalu juga telah melimpahkan proses penyidikan ke tahap penuntutan terhadap anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Markus Nari, tersangka kasus korupsi E-KTP lainnya. Sidang terhadap Markus akan dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.