MINEWS.ID, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri menolak mundur dari Polri saat menjabat ketua lembaga antirasuah tersebut.
“Gak ada yang mengharuskan saya untuk pensiun, kita adalah pegawai negeri,” kata Firli di Polda Sumatera Selatan, Selasa 26 November 2019.
Menurutnya UU Kepolisian dan UU KPK tidak melarang anggota Polri menjabat komisioner KPK. Namun, jika ingin mengundurkan diri dari kepolisian tidak masalah. Namun, dia harus melepaskan semua jabatannya di Korps Bhayangkara tersebut.
Hal serupa juga terjadi saat Antasari Azhar menjabat Ketua KPK. Dia tidak pensiun dari jaksa hanya tidak memegang jabatan apa pun di institusi lamanya.
Begitu juga Basaria Panjaitan yang tidak mengundurkan diri dari keanggotaan Polri. Secara kebetulan dia terpilih hanya beberapa minggu sebelum pensiun dari Polri.
Firli pun bakal pensiun dari Polri saat menjabat Ketua KPK. Sekarang dia berusia 56 tahun. Berarti sekitar dua tahun lagi Firli akan pensiun dari kepolisian, sementara jabatan ketua KPK masih disandangnya hingga 2023.