Terobosan Baru, Parpol Boleh Berkampanye di Kampus

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pada Pemilihan Umum 2014 nanti, partai politik maupun kandidat calon presiden boleh melakukan kampanye di kampus.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengatakan  bahwa pada Pasal 280 ayat 1 huruf H Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu melarang penggunaan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan. ”Pelaksana, peserta dan tim kampanye pemilu tak boleh menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan. Yang larangan itu apa, menggunakan fasilitas, bukan kampanyenya. Clear, ya?” kata Hasyim di Jakarta, Sabtu, 23 Juli 2022.

Hasyim menambahkan, penjelasan pasal tersebut menyebutkan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan bisa untuk kampanye politik. Hal ini jika peserta pemilu hadir tanpa atribut kampanye pemilu. Kampanye juga atas undangan dari pihak penanggung jawab fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan.

“Jadi kampanye di kampus itu boleh, dengan catatan apa, yang mengundang misalkan rektor, pimpinan lembaga, boleh,” ujarnya.

Namun, pihak kampus yang mengundang juga harus memperlakukan hak yang sama ke seluruh peserta pemilu. Mengenai apakah peserta pemilu memenuhi undangan itu atau tidak, hal tersebut diserahkan ke masing-masing peserta pemilu itu sendiri.

“Misalkan, kampus memberikan jadwal silakan tanggal 1 sampai 16, hari pertama partai nomor 1 dan seterusnya sampai 16, mau digunakan atau tidak kan terserah partai. Tapi intinya memberikan kesempatan yang sama,” jelasnya.

Begitu juga pengaturan durasi dan frekuensi kampanye juga harus sama. Hasyim menjelaskan. Durasi kampanye di kampus ada batas waktunya. Maksimal hanya dua jam.

“Mau satu jam boleh, tapi kalau lebih dari dua jam itu yang nggak boleh. Tapi sekali lagi inisiatifnya dari pemimpin kelembagaan atau pengelola fasilitas pemerintah tersebut,” katanya.

Kampanye di lingkungan kampus penting mengingat mahasiswa dan dosen memiliki hak suara untuk memilih. Dengan adanya kampanye di kampus, para akademisi bisa mengkritik janji kampanye para peserta pemilu.

“Wong mahasiswanya pemilih, dosen-dosennya juga pemilih. Pengen tau dong siapa capresnya. Siapa calon DPR nya, visi misinya kaya apa. Janji-janjinya visi misinya untuk pengembangan dunia akademik. Perlu di -challenge, perlu di pertanyakan. Realistis nggak dalam durasi waktu tertentu itu menjanjikan kampanye seperti ini dan itu. Itu penting,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

BEM Nusantara DIY Gelar Aksi Peringatan Hari Buruh Internasional

Mata Indonesia, Yogyakarta - BEM Nusantara DIY melakukan aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Titik Nol Yogyakarta pada Rabu, 1 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini