Ternyata Sosok Guru Ngaji yang Ditangkap Densus 88 di Lampung, Sudah Gabung JI Sejak 1997

Baca Juga

MATA INDONESIA, LAMPUNG – Seorang guru ngaji berinisial SU (61) yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri diduga memiliki koneksi dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa kini SU telah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun dugaan keterlibatan SU, berawal yakni sejak 1997 saat bergabung sebagai anggota JI. Lalu, Pernah menjabat sebagai Sekretaris LAZ BM ABA Pusat, dan Ketua Korwil Barat LAZ BM ABA.

“Pernah menjabat Ketua Cabang BM ABA Lampung, menjabat Ketua BM ABA pusat dari tahun 2018 sampai dengan sekarang,” katanya, Senin 1 November 2021.

SU juga aktif menghadiri beberapa pertemuan para senior JI baik di Jawa maupun Sumatera untuk sejumlah rencana kegiatan. Seperti penggalangan dana Program Jihad Global Jamaah Islamiyah.

“Langkah tindak lanjut, melakukan penggeledahan rumah tersangka. Ser5a mengamankan tersangka ke Mako Polda Lampung untuk dilakukan tes Antigen dan interogasi pengembangan,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Skandal Lingkungan PT. Air Kampar Group Terkuak, Ratusan Warga Pulau Birandang Tuntut Keadilan

Mata Indonesia - Ratusan pemuda dan warga Desa Pulau Birandang yang tergabung dalam Aliansi Birandang Menggugat (ABM) melakukan aksi unjuk rasa terhadap PT. Air Kampar Group, sebuah perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah mereka.
- Advertisement -

Baca berita yang ini