Terlibat Prostitusi Online, Selebgram TA Dibandrol Rp75 Juta untuk Sekali Kencan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Selebgram dan model berinisal TA diketahui ditawarkan oleh mucikari dengan harga Rp 75 juta untuk sekali kencan. Saat ini TA diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan praktik prostitusi online.

“Dari keterangan para tersangka, TA ini ditawarkan dengan harga Rp 75 juta untuk satu hari kencan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi M. Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat 18 Desember 2020.

Dari nilai tersebut, para tersangka mendapatkan bagian keuntungan. Mereka mendapatkan 10 persen.

Saat ini ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.  Mereka berinisial RJ (44) yang diamankan di Jakarta, AH (40) diamankan di Medan dan MR (34) diamankan di Kabupaten Bogor. Mereka bekerjasama mencari perempuan untuk ditawarkan melalui media sosial berinisial BM.

RJ alias Meauw dan AH alias nookie28 diduga memperdagangkan wanita dengan mengunggah foto di media sosial atau situs berinisial BM. Unggahan tersebut biasanya disertakan dengan deskripsi yang memiliki muatan kesusilaan.

Sedangkan tersangka berinisial MR alias Alona berperan sebagai muncikari yang menyediakan wanita berprofesi model, artis, selebgram. Selain itu, ia pun bisa mencarikan wanita yang berlatar belakang lain, seperti pekerja swasta.

Para tersangka ini diduga sudah melakukan praktik ini sejak tahun 2016. Meski terbilang baru empat tahun, mereka memiliki jaringan di seluruh Indonesia.

“Intinya, yang kita dapatkan ini jaringan prostitusi kelas atas. Mereka mampu dan sanggup (memberikan) sesuai keinginan pelanggan. Pelanggan ingin artis, swasta dan hal yang diinginkan, mereka bisa menyanggupinya,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini