Terlibat Penganiayaan Ninoy Karundeng, Munarman Diperiksa Polisi Besok

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA - Diduga terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng, Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman bakal diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Rabu 9 Oktober 2019 besok.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Munarman diduga memerintahkan salah satu tersangka berinisial S agar menghapus video rekaman CCTV di lokasi penganiayaan Ninoy, yakni di Masjid Al Falah Pejompongan, Jakarta Pusat.

“Agenda penyidikan Rabu. Nanti Pak Munarman akan dimintai keterangam,” ujar Kombes Argo di Jakarta, Selasa 8 Oktober 2019.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan keji terhadap Ninoy Karundeng. Para tersangka tersebut adalah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, Ferry, dan yang mengejutkan adalah Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernard Abdul Jabbar.

Polisi telah menahan 10 dari 13 tersangka yang sudah ditetapkan. Sementara satu tersangka ditangguhkan penahanannya, yakni TR karena alasan kondisi kesehatan yang tak mendukung.

Berita Terbaru

Pemerintah Pastikan Stok Pupuk Subsidi Aman untuk Dukung Ketahanan Pangan

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian memastikan bahwa stok pupuk subsidi bagi petani dalam kondisi aman dan akan terus...
- Advertisement -

Baca berita yang ini