MATA INDONESIA, PYONGYANG – Laporan PBB yang bocor mengungkapkan bahwa Korea Utara mendanai program senjata nuklirnya dengan mata uang kripto atau cryptocurrency yang dicuri melalui serangan dunia maya.
Dikatakan, negara yang dipimpin oleh Presiden Kim Jong Un itu terus mengembangkan program rudal nuklir dan balistiknya selama setahun belakangan. Dan kini diketahui bahwa serangan siber telah menjadi sumber pendapatan yang signifikan.
Menurut laporan PBB, antara tahun 2020 dan pertengahan 2021, peretas asal Korea Utara telah mencuri lebih dari 50 juta USD dari setidaknya tiga pertukaran mata uang kripto.
Para pemantau juga mengutip sebuah laporan yang dirilis oleh perusahaan keamanan siber Chainalysis pada Januari 2022, yang mengatakan Korea Utara mengekstraksi aset digital senilai hampir 400 juta USD tahun lalu dalam serangan siber.
Amerika Serikat (AS) dan lainnya mengatakan bahwa Korea Utara telah melakukan sembilan peluncuran rudal balistik hanya dalam kurun waktu sebulan, yakni pada Januari 2022.
Korea Utara telah dikenakan sanksi PBB sejak 2006 dalam upaya untuk menargetkan pendanaan untuk program rudal nuklir dan balistiknya. Sementara pada Agustus 2021, Badan energi atom PBB (IAEA) menyebut perkembangan tersebut sangat meresahkan.
Perkembangan di reaktor nuklir Yongbyon – kompleks nuklir utama Korut, mengindikasikan Pyongyang sedang memperluas program senjata terlarangnya.