MINEWS, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan milik anggota Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPR RI, Muhammad Nasir. Penggeledahan ruang kerja Nasir terkait kasus yang menyeret anggota F-Golkar Bowo Sidik Pangarso. Kedatangan KPK itu diungkapkan oleh Sekjen DPR Indra Iskandar, Sabtu 4 Mei 2019.
Penggeledahan dilakukan hari ini di ruang kerja Nasir yang terletak di gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Di basement gedung sekitar pukul 13.15 WIB tampak ada sejumlah mobil, keluar meninggalkan lokasi. Salah satu mobil ditumpangi dua orang polisi.
Indra sendiri mengatakan, penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang Muhammad Nasir mulai pukul 11.45 hingga 13.10 WIB. Dari ruang kerja itu, penyidik KPK membawa dua buah tas berisi berkas.
Pihak KPK sebelumnya telah membenarkan adanya penggeledahan di ruangan anggota DR di Kompleks DPR, Senayan. Namun pihak KPK masih enggan membeberkan lebih jauh
“Ya benar ada penggeledahan di salah satu ruangan anggota DPR. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan lagi nanti,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Adapun kasus yang menimpa Bowo terkait dugaan suap sewa kapal untuk distribusi pupuk. KPK memang menyita duit dalam puluhan kardus saat OTT terhadap Bowo.
“Sumber uang yang memenuhi Rp 8 miliar yang ada di amplop tersebut dari salah satu menteri yang sekarang lagi menteri di kabinet ini,” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada wartawan di gedung KPK, belum lama ini.