Terjerat Kasus Doping, Andrea Iannone Pensiun Dini dari MotoGP

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kabar buruk menimpa pebalap MotoGP Andrea Iannone. Pebalap asal Italia ini diskors selama empat tahun oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) karena terjerat kasus doping.

Menurut laporan Crash, Iannone sudah dilarang balapan oleh FIM sejak 17 Desember karena terbukti menggunakan zat terlarang drostanolone, steroid anabolik. Zat itu terdeteksi dalam sampel urinnya dari GP Sepang pada 3 November 2019.

Namun, Iannone maju banding ke CAS, di saat yang sama Badan Anti-Doping Dunia (WADA) juga melakukan hal yang sama. WADA ingin hukuman pebalap 31 tahun itu diperberat menjadi empat tahun.

Setelah menggelar sidang, CAS menyimpulkan bahwa Iannone tetap bersalah. CAS bahkan menyetujui banding WADA dan menjatuhkan skors empat tahun kepada Iannone.

“Andrea Iannone tidak mampu memberikan bukti meyakinkan apa pun untuk menetapkan bahwa ADRV (Anti-doping Rule Violation) yang dilakukannya tidaklah disengaja,” bunyi rangkuman pernyataan CAS, dikutip dari Crash.

Panel menemukan bahwa ADRV yang dilakukan Andrea Iannone harus dianggap sebagai kesengajaan untuk tujuan-tujuan aturan anti-doping, dan oleh karena itu menegakkan banding WADA.

Aprilia sendiri sebelumnya sudah mengosongkan satu kursi pebalap untuk musim depan sembari menunggu keputusan CAS. Namun, sekarang mereka harus mencari pebalap baru, karena Iannone kemungkinan baru bisa kembali pada tahun 2024 mendatang.

Sejumlah nama seperti Andrea Dovizioso, Cal Crutchlow, hingga Bradley Smith santer dikait-kaitkan akan menggantikan posisi Iannone.

Secara keseluruhan, Iannone sudah 118 kali menjalani balapan di kelas teratas dengan mengemas satu kemenangan, 11 podium, dan dua kali meraih pole position.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sleman Terapkan Sejumlah Langkah Cepat Tangani PMK

Mata Indonesia, Sleman – Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman mencatat, sebanyak 290 kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak terjadi di Sleman selama periode 1 Desember 2024 sampai dengan 19 Januari 2025.
- Advertisement -

Baca berita yang ini