MATA INDONESIA, TASIKMALAYA – Lagi-lagi kasus pencabulan di pesantren terjadi kembali. Setelah ada kasus pencabulan di pesantren Bandung, kali ini terjadi di pesantren daerah Tasikmalaya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) sedang memproses kasus ini di Kabupaten Tasikmalaya dan diteruskan ke Polres Tasikmalaya. KPAID melaporkan bahwa kasus ini diduga dilakukan oleh oknum guru ngaji di Selatan Tasikmalaya.
Ketua KPAID Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengatakan bahwa ada sembilan santriwati yang telah menjadi korban pencabulan oleh guru pesantren tersebut. Namun baru ada dua korban yang membuat laporan ini kepada polisi.
Menurut laporan, korbannya sekitar berusia antara 15 – 17 tahun. Aksinya pun dilakukan di beberapa lokasi lingkungan pesantren.
Bahkan ada yang mengaku korban dicabuli pada saat korban sedang sakit dan guru tersebut berkedok ingin membantu korban. Pihak kepolisian setempat pun membenarkan kasus ini dan telah menerima laporan tersebut.
Kini KPAID Tasikmalaya memberikan tindakan dengan menyiapkan petugas khusus untuk memulihkan kondisi psikologis korban. Sedangkan pihak Polres Tasikmalaya kini tengah mendalami kasus dugaan pencabulan oknum guru pesantren tersebut.
Namun belum diketahui pelaku dari kasus ini. Polisi juga masih melakukan proses penyelidikan.
Sementara itu, sebelumnya belum lama ini ada kasus serupa di Pesantren Bandung. Herry Wirawan selaku pelaku telah ditangkap dan pesantrennya ditutup.