Temuan Komnas HAM: Munarman Berbohong, Senjata Api Itu Ternyata Milik FPI

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kasus baku tembak antara petugas kepolisian dengan pengawal Rizieq Shihab yang menewaskan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) membuka fakta baru.

Insiden yang terjadi di KM 49 di depan hotel Novotel Karawang Barat yang menewaskan dua orang laskar FPI, dalam peristiwa ini disebutkan oleh anggota Komnas HAM, Choirul Anam, terjadi karena saling serempet dan tembak menembak antara anggota FPI dan anggota Kepolisian.

Dalam kejadian ini, 2 orang laskar FPI tewas akibat tertembak oleh aparat polri. Jika mengacu pada ucapan Anam yang berasal dari penyelidikan Komnas HAM di tempat kejadian perkara, anggota FPI yang mengawal Rizieq Shihab memang memiliki senjata api berjenis pistol rakitan.

Fakta ini berbeda dengan ucapan Munarman yang saat itu menjadi Sekretaris Umum FPI. Munarman dalam berbagai kesempatan menegaskan tak ada laskar orang yang mengawal Rizieq Shihab membawa senjata api (senpi). ”Tim Penyelidik Komnas HAM merekomendasikan mengusut lebih lanjut kepemilikan senpi yang diduga digunakan oleh Laskar FPI,” ujar Choirul Anam.

Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid meminta Munarman untuk segera diproses. ”Laporan polisi terhadap Munarman beberapa waktu lalu harus segera diproses,” ujar Muannas seperti dikutip dari akun Twitter @muannas_alaidid pada Sabtu, 9 Januari 2021.

Muannas mengatakan bahwa laporan terhadap Munarman itu atas tuduhan menyebarkan berita bohong. Menurut penjelasannya, hal itu dapat ia simpulkan menyusul adanya perbedaan versi antara pernyataan Munarman dengan Komnas HAM.

Sebelumnya, Munarman memastikan bahwa para anggota FPI tersebut tidak membawa senpi ketika peristiwa terjadi. ”Atas tuduhan menyebarkan berita bohong saat menyebut bahwa enam anggota laskar FPI tidak membawa senjata api,” katanya.

Diberitakan, Tim Penyelidikan Komnas HAM tetap menguji senpi yang digunakan oleh petugas kepolisian dan senjata nonpabrikan atau rakitan yang diduga digunakan oleh Laskar FPI.

Berdasarkan hasil uji senpi tersebut, ditemukan tujuh barang bukti yang diduga bagian dari proyektil peluru. Dua barang bukti bukan bagian dari proyektil dan lima barang bukti merupakan bagian dari proyektil.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Survei Elektabilitas Bakal Calon Walkot Jogja yang Bertarung di Pilkada 2024, Sosok Ini Mendominasi

Mata Indonesia, Yogyakarta - Menjelang Pilkada 2024 di DIY, sejumlah lembaga survei sudah bergeliat menunjukkan elektabilitas para bakal calon Wali Kota dan juga Bupati. Termasuk lembaga riset Muda Bicara ID yang ikut menunjukkan hasil surveinya. Lembaga yang diinisiasi oleh kelompok muda ini mengungkap preferensi masyarakat Kota Jogja dalam pemilihan Wali Kota Jogja 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini