Tekan Penularan Covid-19, Anies Perpanjang PSBB DKI Jakarta Sampai 22 November

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi selama dua pekan terhitung 9-22 November.

Perpanjangan PSBB transisi mempertimbangkan kasus penularan Covid-19 di Jakarta yang masih tinggi.

“Pemprov DKI Jakarta kembali PSBB masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung 9-22 November 2020,” ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu 8 November 2020.

Keputusan ini diambil, berdasarkan hasil hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Provimsi, maka akan dilanjutkan perpanjangan selama 14 hari berikutnya.

“Namun, apabila terjadi peningkatan kasus secara signifikan, maka pemberlakuan PSBB masa transisi ini dapat dihentikan,” katanya.

Diketahui, selama 14 hari terakhir, Pemprov DKI Jakarta mengklaim ada penurunan kasus virus corona dengan jumlah yang signifikan. Lewat siaran pers, Pemprov DKI Jakarta menyatakan ada 12.481 kasus positif di Jakarta pada 24 Oktober, lalu turun menjadi 8.026 pada 7 November.

Pemprov DKI Jakarta juga mengklaim tingkat kesembuhan terus menunjukkan kenaikan. Tingkat kesembuhan mencapai 90,7 persen per 7 November kemarin. Padahal pada 24 Oktober lalu, tingkat kesembuhan sebesar 85,4 persen.

“Di sisi lain, tingkat kematian juga cenderung stabil di angka 2,1 persen pada 7 November dan 24 Oktober 2020. Angka tingkat kematian tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan dua pekan sebelumnya yaitu 2,4 persen (26/9) dan 2,2 persen (10/10),”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini