Tegas, Yunani Ancam Penjara Orang Tua yang Larang Anaknya ke Sekolah

Baca Juga

MATA INDONESIA, ATHENA – Pemerintah Yunani akan menindak tegas orang tua yang melarang anaknya ke sekolah karena alasan pandemi virus corona. Tidak main-main, para orang tua akan menghadapi hukuman penjara dua tahun dan denda, demikian keputusan pemerintah Yunani.

Ini merupakan kebijakan terbaru yang dilakukan pemerintah Yunani yang  menargetkan para orang tua yang tidak mendukung langkah pencegahan penularan virus corona, seperti vaksinasi, pemakaian masker, dan pengujian.

Pemerintah Yunani telah lama mewajibkan murid sampai berusia 16 tahun untuk melakukan sekolah tatap muka. Akan tetapi, sanksi yang dijatuhkan bagi mereka yang melanggar hanya sebatas denda senilai 59 Euro atau sekitar 960 ribu Rupiah.

“Kami tidak bisa mentolerir fenomena orang tua yang melarang anak-anaknya bersekolah,” kata Alexandros Koptsis, sekretaris jenderal untuk pendidikan dasar dan menengah di Kementerian Pendidikan Yunani, melansir Al Jazeera.

“Ini terjadi karena alasan yang tidak masuk akal, seperti tidak ingin anak Anda memakai masker,” sambungnya.

Kementerian mengesahkan amandemen hukum pidana pada Selasa (7/12). Namun, kata Alexandros Koptsis, jika jaksa menganggap perlu, maka orang tua yang melarang buah hatinya ke sekolah karena alasan tersebut dapat dicabut hak asuhnya.

“Semua ini didasarkan pada hukum yang berlaku dan sepenuhnya terserah jaksa,” ucapnya.

Kementerian Pendidikan di Yunani tidak akan mengejar orang tua secara langsung, melainkan menyediakan perangkat hukum bagi kepala sekolah. “Kami menunjukkan kepada sekolah arah (kebijakan) umum, dan kemudian kepala sekolah akan memanggil jaksa,” tuntasnya.

Yunani telah menetapkan bahwa jika setengah siswa di kelas satu terpapar virus corona, maka kelas ditunda selama 10 hari. Kementerian mengatakan dua dari 10 ribu kelas saat ini ditunda, dan satu dari setiap 1.000 siswa didiagnosis Covid-19.

“Kami menilai angka-angka ini sangat bagus. Mereka bekerja untuk satu penyakit sehari,” kata Koptsis.

Yunani, yang telah memvaksinasi penuh 62 persen dari total populasi, telah berusaha untuk menutup kesenjangan vaksinasi dengan negara-negara Eropa lainnya, yang telah memvaksinasi 66 persen.

Kementerian pendidikan mengatakan setengah dari siswa berusia 14 tahun ke atas sekarang divaksinasi dengan setidaknya dosis pertama. Vaksinasi untuk anak-anak prasekolah dan siswa sekolah dasar berusia 4 hingga 11 tahun dimulai pada 10 Desember 2021.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Produksi Sampah di Jogja masih Didominasi Bahan Organik, DLH Jogja Minta Masyarakat Terapkan Biopori

Mata Indonesia, Yogyakarta - Ketua Tim Penanganan Sampah, DLH Kota Jogja, Mareta Hexa Sevana, menyoroti dominasi sampah organik dalam produksi sampah di wilayahnya yang mencapai lebih dari 50 persen. Mareta menekankan pentingnya perhatian terhadap masalah ini, terutama dari rumah tangga di Kota Yogyakarta.
- Advertisement -

Baca berita yang ini