MATA INDONESIA, JAKARTA – Aparat TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi menangkap Komandan Operasi Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua Kodap XVI Wilayah Yahukimo, Demlus Magayang. Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Pol Kamal Mustofa mengonfirmasi penangkapan tersebut.
“Bertempat di seputaran PT Indopapua jalan gunung distrik Dekai Kabupaten Yahukimo telah dilakukan penangkapan terhadap DPO Komandan Operasi KST Papua Kodap XVI Wilayah Yahukimo Demlus Magayang,” kata Kombes Pol Kamal Mustofa.
Dalam rangkaian penangkapan itu, aparat mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya seperti satu pucuk senjata api pendek rakitan, delapan butir amunisi terdiri dari caliber 5,56 tujuh butir dan caliber 7,62, hingga ponsel.
Selain berhasil mengamankan barang bukti, aparat juga berhasil menangkap Demlus meski sebelumnya komandan KST Papua ini berpura-pura menjadi warga biasa. Ia mengendarai mobil truk namun mogok di tengah jalan atau lokasi yang ditentukan.
Adapun, Demlus Magayang merupakan Komandan Operasi KST Papua Kodap XVI Wilayah Yahukimo. Ia merupakan DPO atas rentetan kasus pembunuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Tidak hanya itu, Demlus juga dinilai terlibat dalam kasus penganiayaan berat terhadap Staf KPUD Yahukimo Henry Jovinski, pembunuhan di jalan bandara pada 18 Mei 2021 dengan korban bernama Muhammad Toyib. Lalu, pembunuhan dua anggota Satgas Pamrahwan 432/SWJ di ujung bandara nop gollat Dekai.